Kediri (tahukediri.id) – Nasib naas menimpa AP, warga binaan Lapas Kelas II A Kediri. Dia mengalami tindak kejahatan tidak manusiawi oleh sesama tahanan.
Diketahui, AP merupakan titipan pengadilan dari tindak pidana kekerasan seksual yang baru ditahan selama tiga bulan.
Penasihat Hukum AP, Mahendra Adi Bintoni mengungkapkan, bahwa korban disodomi pertama kali oleh pelaku RM, pada Selasa (12/8/2025) pukul 02.00 WIB.
Kejadian berikutnya pada Rabu (13/8/2025) di waktu yang sama, AP akan dilecehkan lagi, namun menolak. Kemudian korban dibawa ke kamar mandi oleh RM dan AD, lantas terjadilan tindakan yang tidak menyenangkan yang membuat korban tak hanya mengalami sakit fisik, tetapi juga psikis.
Bagaimana tidak, korban dikencingi, disuruh makan staples, cacing, handbody, putung rokok hingga makan ikan cupang oleh pelaku AD.
“Rabu sore, korban merasa sakit perutnya. Terus dibawa ke SLG. Cuma dia nggak ngaku kalau dikerjain, cuma ngaku perutnya sakit. Terus Kamis itu telpon kita, kita suruh jujur ternyata di lapas seperti itu,” terangnya.
Mahendra menjelaskan, meski telah kembali ke lapas, kondisi AP belum seratus persen pulih. Da masih belum bisa BAB hingga kini, makan juga belum begitu baik dimana setiap ada asupan masuk selalu muntah dan mengalami trauma.
Kini penasihat hukum AD yakni Mohammad Rofian, M Ridwan, dan Mahendra Adi Bitoni telah melakukan pelaporan atas tindakan tersebut. Pihaknya juga mengusahakan agar pelaku dipindahkan ke Nusakambangan.
“Ya akan kita kawal terus mulai pemindahan, dan saudara agus kita bawa ke psikolog agar psikisnya membaik,” imbuhnya.
Pihaknya berharap kasus ini menjadi pembelajaran kepada seluruh warga binaan khususnya yang berada di Kediri.
“Sebagai pembelajaran lah untuk seluruh warga binaan lapas Kediri khususnya dan lapas-lapas lain agar seperti client kita diperintahkan agar kejadian ini tidak terulang lagi gitu aja,” tutupnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti