Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Bidik Emas di Porprov 2027, Ju-Jitsu Kediri Seleksi Atlet Terbaik Lewat Kejurkab

    17 Oktober 2026 - 20:19

    DPC Gerindra Kediri Gelar Aksi Indonesia Asri, Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Sumber Gundi

    17 Oktober 2026 - 20:11

    Kandang Sapi di Kediri Terbakar, Satu Orang Terluka

    17 Oktober 2026 - 14:58
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    Mohamad EdyMohamad Edy News 6 September 2025 - 07:59
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengumumkan deadline pengembalian barang jarahan. [Foto : Abdur Rosyid/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Bupati Kediri memberi batas pengembalian barang jarahan atas kerusuhan 30 Agustus 2025 hari ini, pada Sabtu, (6/9/2025).

    Mas Dhito sapaan akrabnya menyampaikan, hingga saat ini masih banyak yang mengembalikan barang jarahan ke tempat yang telah ditentukan.

    Meski begitu, pihanya memberikan batas waktu kepada masyarakat yang mengetahui atau pun mengambil untuk mengembalikan barang jarahan.

    Banner Promo

    “Hari Sabtu adalah hari terakhir batas pengembalian. Jika tidak dikembalikan besok, maka siapapun yang terlibat, apapun perannya, apakah itu provokator, atau menjarah, atau merusak, atau melempar Molotov, akan kami sudah berkoordinasi dengan akan diproses hukum,” tegasnya.

    Mas Dhito menyebutkan, berdasarkan kunjungannya yang kedua, dari semua peralatan kantor yang tersisa hanya kalender saja.

    “Sudah kunjungan kedua, sebenarnya ke ruangan saya. Dari seluruh bangunan, dari seluruh peralatan yang ada, yang tersisa hanya kalender. Kalender,” ujarnya.

    Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Kediri menghinbau kepada masyarakat untuk mengembalikan barang jarahan ke Satpol PP, Balai Desa setempat atau hotline 0858-1631-0842. Pihaknya memastikan identitas pengembalian dirahasiakan. ***

    Barang Jarahan Bupati Kediri Kerusuhan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan
    Next Article Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    Info Lainnya

    DPC Gerindra Kediri Gelar Aksi Indonesia Asri, Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Sumber Gundi

    17 Oktober 2026 - 20:11

    Kandang Sapi di Kediri Terbakar, Satu Orang Terluka

    17 Oktober 2026 - 14:58

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Bidik Emas di Porprov 2027, Ju-Jitsu Kediri Seleksi Atlet Terbaik Lewat Kejurkab

    17 Oktober 2026 - 20:19

    DPC Gerindra Kediri Gelar Aksi Indonesia Asri, Tebar 10 Ribu Bibit Ikan Nila di Sumber Gundi

    17 Oktober 2026 - 20:11

    Kandang Sapi di Kediri Terbakar, Satu Orang Terluka

    17 Oktober 2026 - 14:58

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.