Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    Mohamad EdyMohamad Edy News 6 September 2025 - 07:59
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengumumkan deadline pengembalian barang jarahan. [Foto : Abdur Rosyid/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Bupati Kediri memberi batas pengembalian barang jarahan atas kerusuhan 30 Agustus 2025 hari ini, pada Sabtu, (6/9/2025).

    Mas Dhito sapaan akrabnya menyampaikan, hingga saat ini masih banyak yang mengembalikan barang jarahan ke tempat yang telah ditentukan.

    Meski begitu, pihanya memberikan batas waktu kepada masyarakat yang mengetahui atau pun mengambil untuk mengembalikan barang jarahan.

    “Hari Sabtu adalah hari terakhir batas pengembalian. Jika tidak dikembalikan besok, maka siapapun yang terlibat, apapun perannya, apakah itu provokator, atau menjarah, atau merusak, atau melempar Molotov, akan kami sudah berkoordinasi dengan akan diproses hukum,” tegasnya.

    Mas Dhito menyebutkan, berdasarkan kunjungannya yang kedua, dari semua peralatan kantor yang tersisa hanya kalender saja.

    “Sudah kunjungan kedua, sebenarnya ke ruangan saya. Dari seluruh bangunan, dari seluruh peralatan yang ada, yang tersisa hanya kalender. Kalender,” ujarnya.

    Sebelumnya, pemerintah Kabupaten Kediri menghinbau kepada masyarakat untuk mengembalikan barang jarahan ke Satpol PP, Balai Desa setempat atau hotline 0858-1631-0842. Pihaknya memastikan identitas pengembalian dirahasiakan. ***

    Barang Jarahan Bupati Kediri Kerusuhan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePimpinan DPRD Kabupaten Kediri Ikut Gerakan Jumat Bersih Sisa Kerusuhan
    Next Article Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    Info Lainnya

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25

    Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab Kediri Intensifkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah

    16 Juli 2026 - 20:26
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.