Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Sidang Kerusuhan Kediri: 4 Terdakwa Anak Divonis 1,5 Bulan Penjara

    Sidang Kerusuhan Kediri: 4 Terdakwa Anak Divonis 1,5 Bulan Penjara

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 4 Oktober 2025 - 14:41
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Terdakwa kerusuhan Kediri jalani sidang di Pengadilan Negeri. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Sidang kasus kerusuhan Kediri yang melibatkan empat anak bawah umur yakni DR, FP, DA, dan CF sebagai terdakwa memasuki babak putusan vonis hakim, pada Jumat (3/10/2025).

    Dalam putusan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Kiki Yuristian, empat anak terdakwa tersebut divonis 1 bulan 15 hari. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dua bulan.

    Sebelumnya empat terdakwa anak dituntut selama 2 bulan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan akibat mengambil plakat bertuliskan “Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kediri” pada saat malam kerusuhan terjadi.

    Penasehat Hukum, Mohamad Rofian mengatakan, meski hasil putusan lebih ringan tapi pohaknya masih mempertimbangkan ulang apakah akan ada banding atau tidak.

    “Kami sebagai penasehat hukum ini masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Itu ada waktu 7 hari untuk melakukan banding atau tidak,” katanya saat dihubungi reporter tahukediri.id.

    Mengingat masa depan keempat terdakwa anak ini masih panjang, bahkan mereka harus mengikuti ujian tengah semester di lapas. Meski begitu pihaknya tetap mengapresiasi putusan hakim karena sudah mengurangi masa tuntutan yang diberikan JPU.

    “Kami juga mengapresiasi dari pihak hakim dan nanti kami bersama tim akan berkoordinasi kira-kira apakah langkah hukumnya bisa kita terima ataukah melakukan banding,” terangnya.

    Sebab lanjutnya, keempat anak yang masih duduk dibangku SMP ini tidak ikut melakukan unjuk rasa, anarkis atau pun merusak kantor pemerintah, mereka hanya ikut-ikutan karena melihat sosial media.

    “Untuk diketahui, anak-anak ini tidak melakukan aksi unjuk rasa, dia tidak berbuat anarkis dan dia juga tidak merusak maupun membakar kantor pemerintah akan tetapi mereka setelah kejadian itu, mereka kebetulan datang dan dia ikut-ikutan dan ada papan nama yang berserakan dan dibawa pulang. Itulah anak-anak yang masih kecil saya rasa dia itu masih fomo istilahnya, dia hanya ikut-ikutan aja,” jelasnya.

    Sementara para orang tua mereka dikenalan beban biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Kerusuhan Kediri sidang terdakwa Vonis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLSM Ratu Kediri Soroti Legalitas Tambang Pasir di Gadungan
    Next Article Putusan Hakim Ringankan Hukuman 4 Anak di Kasus Pencurian Saat Kerusuhan Kediri

    Info Lainnya

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25

    Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab Kediri Intensifkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah

    16 Juli 2026 - 20:26
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.