Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Konflik Batas Wilayah Asmorobangun dan Wonorejo Berakhir Damai, Pemkab Kediri Fasilitasi Kesepakatan Bersama

    Konflik Batas Wilayah Asmorobangun dan Wonorejo Berakhir Damai, Pemkab Kediri Fasilitasi Kesepakatan Bersama

    News 6 Oktober 2025 - 21:46
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Pemkab Kediri pertemukan dua desa yang bertikai soal batas wilayah. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akhirnya mempertemukan kedua desa yang saling bertikai dalam memperebutkan batas wilayah desa yakni Desa Asmorobangun dan Wonorejo, Kecamatan Puncu.

    Pertemuan yang ditengahi oleh berbagai pihak mulai dari Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri, Forkopimcam, Dinas Cabang Kehutanan Trenggalek, Perhutani, dan tentunya kedua Kepala Desa Asmorobangun, Wonorejo, dan Satak akhrnya menemukan kesepakatan.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri Sukadi menyampaikan, hasil kedua belah pihak yersebut akhirnya menemukan kesepakatan dimana pihak Asmorobangun jika ingin meggarap lahan hutan maka harus menjadi anggota

    “Kalau kesepakatan itu yang pertama jadi masalah kan terkait batas desa, batas desa sudah clear ya, sudah tidak ada masalah lagi, sudah disepakati oleh Asmoro Bangun maupun Wonorejo. Yang kedua terkait warga Asmoro Bangun itu yang menurut teman-teman dari Danar Kelut itu belum mendapatkan lahan garapan, saya minta dari Danar Kelut untuk mengajukan. Dan pemerintah daerah akan memfasilitasi pengajuan itu ke Kementerian Kehutanan,” paparnya.

    Kepala Kesbangpol Yuli Marwantoko menambahkan, bahwa pengajuan tersebut juga harus sesuai dengan rekomendasi kepala desa.

    “Yang jelas kan kalau sesuai peta hutan kan asmong bawang nggak ada, tapi bisa menggarap di Wonorejo maupun Satak, tapi nanti direkomendasi oleh Kepala setempat. Dan nanti kami akan mengawal ke Kementerian,” imbuhnya.

    Sementara Wakapolres Kediri Kompol Harry Kurniawan, mengatakan bahwa jika pelaporan terhadap pencabutan batas desa pun sudah disepakati untuk dicabut laporannya.

    “Terkait permasalahan hukum kemarin yang pengaduan laporan selesai dianggap tidak ada masalah. Akan dicabut pengaduan,” tegasnya.

    Sebelumnya, antara Desa Asmorobangun dan Wonorejo sempat bersitegang dalam memperebutkan pengelolaan hutan, hingga sampai terjadi pencabutan patok batas desa pada Senin (29/9) dan beredarnya Surat Edaran dari Desa Asmorobangun yang menyatakan bahwa selama lahan hutan masih dalam permasalahan maka tidak ada yang boleh menggarap. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Asmorobangun Batas wilayah kediri Konflik Wonorejo
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleYLBHI Turun ke Kediri, Desak Polisi Tangguhkan Penahanan Aktivis Faiz
    Next Article Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Badas Tewaskan Satu Pelajar

    Info Lainnya

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Sambut Libur Nataru, Disbudparpora Kota Kediri Persolek Wisata Selomangleng

    16 Desember 2025 - 09:47

    Sidang Penghasutan Demo Rusuh Kediri, Hakim Tunda Putusan Sela

    15 Desember 2025 - 20:08

    Dengan Kuota 5 Ribu Penonton, Persik Kediri vs Persis Solo Siap Digelar di Stadion Brawijaya

    15 Desember 2025 - 16:03
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Rp5 M

    16 Desember 2025 - 14:47

    Deteksi Dini Bullying dan Trauma, Guru BK di Kota Kediri Dibekali Smart Psikotes

    16 Desember 2025 - 13:56

    Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Kediri Minta ASN Terus Belajar dan Adaptif

    16 Desember 2025 - 13:50

    Laga Melawan Persita dan Persis Jadi Ajang Pembuktian Pemain Persik Kediri Jelang Bursa Transfer

    16 Desember 2025 - 10:13

    Sambut Libur Nataru, Disbudparpora Kota Kediri Persolek Wisata Selomangleng

    16 Desember 2025 - 09:47
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.