Kediri (tahukediri.id) – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare bergerak cepat mengevakuasi seorang pria yang sedang sakit dan terkunci di dalam sebuah ruko di Jalan Dieng Nomor 6, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jumat (11/9/2026) dini hari.
Plt. Kasatpol PP Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.17 WIB. Petugas Damkar Pos Pare mendapat laporan dari seorang warga bernama Gilang yang meminta bantuan untuk mengevakuasi kakaknya, Nofli Acai (32), yang diketahui sedang sakit dan berada di dalam ruko dalam kondisi terkunci.
“Saudara Gilang datang ke damkar pos pare untuk meminta bantuan mengevakuasi kakaknya (Nofli Acai) yang sedang sakit terkunci di dalam ruko,” katanya.
Lebih jauh, Kaleb menjelaskan, mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi. Tim berangkat sekitar pukul 00.12 WIB dan tiba di lokasi lima menit kemudian.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan dan upaya pembukaan akses ruko. Untuk mengevakuasi korban, petugas menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya linggis, gerinda, dan winch.
Setelah dilakukan penanganan, akses ruko akhirnya berhasil dibuka sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP). Korban kemudian berhasil dievakuasi dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.
“Korban mengidap penyakit magh kronis dan korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya.
Proses evakuasi sendiri berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 00.17 WIB hingga 01.20 WIB.
Kesigapan petugas Damkar Kabupaten Kediri dalam merespons laporan tersebut membantu proses evakuasi warga yang membutuhkan pertolongan, meski kejadian berlangsung pada tengah malam. [nik/ang]

