Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Duh! Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Baru Capai 54 Persen

    13 Oktober 2026 - 09:08

    Inter Kediri Tunjuk Alviat-Habibi, Bidik Tiket ke Putaran Nasional Liga 4

    13 Oktober 2026 - 09:03

    Borong 29 Emas, Kickboxing Kabupaten Kediri Tempati Peringkat Kedua Kejurprov Jatim 2026

    13 Oktober 2026 - 08:58
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Bermodal Kunci T, Pria Asal Sampang Kepergok Curi Motor Mahasiswa di Kampung Inggris Pare

    Bermodal Kunci T, Pria Asal Sampang Kepergok Curi Motor Mahasiswa di Kampung Inggris Pare

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 13 Oktober 2026 - 08:54
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan pada Jumat (9/10/2026) dini hari.

    Seorang pria berusia 48 tahun berinisial M diamankan setelah kepergok hendak membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa bernama Muhammad Faqih M di kost Jl. Asparaga, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo.

    Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono, menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi di rumah kost yang berada di Jalan Asparaga, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare. Sepeda motor Honda Vario 125 warna merah-hitam tahun 2024 yang menjadi sasaran ditaksir bernilai sekitar Rp21 juta.

    Banner Promo

    “Sekitar pukul 01.00 WIB (hari Jumat tanggal 9 Oktober 2026) pelaku berjalan kaki menuju ke daerah kampung inggris untuk mencari sasaran barang berupa sepeda motor, sesampainya di TKP, pelaku langsung mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125, warna merah-hitam, tahun 2024, No.Pol: AG-4582-EDS yang terparkir di teras rumah,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

    AKP Wendy menuturkan, sebelumnya, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban memarkir sepeda motor di teras rumah kost dalam kondisi terkunci ganda dan pengaman lubang kunci tertutup, sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat.

    Namun, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika hendak menunaikan salat Subuh, korban mendapati seorang pria sudah berada di atas sepeda motornya. Kendaraan tersebut diketahui telah menyala dan bergeser sekitar dua meter dari posisi semula.

    Menyadari motornya hendak dibawa kabur, korban spontan berteriak, “Maling! Maling!” sambil berusaha mengamankan pria tersebut. Pemilik kost yang mendengar teriakan itu turut membantu hingga terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi.

    Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membuka pengaman lubang kunci dan menyalakan sepeda motor korban.

    “Pelaku langsung mengambil kunci leter T yang ditaruh dijaket hitam yang pelaku pakai kemudian dengan perlahan pelaku membuka pengaman penutup kunci sepeda motor dengan ujung kunci leter T hingga penutup pengaman terbuka. Setelah itu pelaku langsung menancapkan kunci leter T ke lubang kunci sepeda motor dan pelaku berhasil menghidupkan/menyalakan sepeda motor tersebut. Setelah itu pelaku menaiki sepeda motor tersebut dalam kondisi sudah menyala ketika pelaku akan menarik gas sepeda motor pelaku diteriaki “maling..maling” kemudian langsung diamankan,” jelasnya.

    Sebelum kejadian, M disebut berangkat dari Surabaya menggunakan bus pada Kamis malam dengan membawa peralatan tersebut. Setelah tiba di Terminal Pare, ia diduga berjalan kaki menuju kawasan Kampung Inggris untuk mencari sepeda motor yang menjadi sasaran.

    Namun, aksinya gagal setelah korban memergokinya sebelum kendaraan sempat dibawa pergi.

    Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang bukti turut diamankan, meliputi satu unit Honda Vario 125, satu buah kunci T beserta empat mata kunci, satu jaket hitam, dan satu sarung berwarna ungu.

    “Alasan pelaku mengenakan sarung waktu melakukan aksi pencurian supaya tidak terlihat waktu melakukan aksi pencurian,” jelas AKP Wendy.

    AKP Wendy menjelaskan, pelaku merupakan residivis perkara penadahan di Sampang.

    “Pelaku sebelumnya sudah pernah dihukum perkara penadahan dan divonis 8 bulan penjara di Sampang,” jelasnya

    Berdasarkan hasil pengembangan, pria asal Sampang Madura itu telah beberapa kali melancarkan aksinya di kawasan pusat pelajaran bahasa di Kediri itu.

    Kasus itu terjadi pada Juni, Agustus, dan September 2026. Tiga kendaraan yang berhasil dicurinya masing-masing berupa Honda Beat warna biru, Honda Vario warna hitam, dan Honda Beat warna hijau.

    “Sepeda motor yang pelaku curi tersebut sudah pelaku jual di daerah Sampang Madura kepada orang yang mengaku saudara Asyik dengan harga per unit Rp1.500.000 dan uang hasil penjualan sudah di gunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari hari,” terangnya.

    Hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan yang dilaporkan telah dijual.

    “Kami terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya,” ujarnya.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga, pemilik kost, serta penghuni di kawasan Kampung Inggris Pare untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hingga dini hari.

    Penggunaan kunci pengaman tambahan, pemilihan lokasi parkir yang aman, serta pemasangan kamera pengawas jika memungkinkan dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

    Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan untuk tidak ragu menghubungi 110, layanan Polri yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. [nik/ang]

    Berita Kediri Curanmor Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDi Balik Keceriaan Syifa, Bocah 6 Tahun di Kediri yang Berjuang Melawan Penyakit Sejak Usia 2 Tahun
    Next Article Borong 29 Emas, Kickboxing Kabupaten Kediri Tempati Peringkat Kedua Kejurprov Jatim 2026

    Info Lainnya

    Duh! Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Baru Capai 54 Persen

    13 Oktober 2026 - 09:08

    Inter Kediri Tunjuk Alviat-Habibi, Bidik Tiket ke Putaran Nasional Liga 4

    13 Oktober 2026 - 09:03

    Borong 29 Emas, Kickboxing Kabupaten Kediri Tempati Peringkat Kedua Kejurprov Jatim 2026

    13 Oktober 2026 - 08:58

    Di Balik Keceriaan Syifa, Bocah 6 Tahun di Kediri yang Berjuang Melawan Penyakit Sejak Usia 2 Tahun

    12 Oktober 2026 - 18:52

    Sebabkan Jalan Rusak hingga Krisis Air, Warga Puncu Kediri Desak Tambang Galian C Ditutup

    12 Oktober 2026 - 15:46

    Sempat Jadi Batu untuk Aktivitas Pertanian Tahun 1990, Arca di Wates Kediri Kini Diserahkan ke Museum

    12 Oktober 2026 - 08:01
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Duh! Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Kediri Baru Capai 54 Persen

    13 Oktober 2026 - 09:08

    Inter Kediri Tunjuk Alviat-Habibi, Bidik Tiket ke Putaran Nasional Liga 4

    13 Oktober 2026 - 09:03

    Borong 29 Emas, Kickboxing Kabupaten Kediri Tempati Peringkat Kedua Kejurprov Jatim 2026

    13 Oktober 2026 - 08:58

    Bermodal Kunci T, Pria Asal Sampang Kepergok Curi Motor Mahasiswa di Kampung Inggris Pare

    13 Oktober 2026 - 08:54

    Di Balik Keceriaan Syifa, Bocah 6 Tahun di Kediri yang Berjuang Melawan Penyakit Sejak Usia 2 Tahun

    12 Oktober 2026 - 18:52
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.