Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Berangkat dari Persoalan Petani, Remaja Asal Kediri Kembangkan Jemuralert.com untuk Antisipasi Hujan Saat Jemur Gabah

    22 Oktober 2026 - 06:29

    Perlindungan Hak Istri atas Harta Bersama dalam Perceraian Akibat KDRT dan Pengalihan Aset

    22 Oktober 2026 - 06:22

    Puluhan Kiai NU Serukan Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Gus Yaqut dari Lirboyo Kediri

    22 Oktober 2026 - 06:16
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Puluhan Kiai NU Serukan Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Gus Yaqut dari Lirboyo Kediri

    Puluhan Kiai NU Serukan Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Gus Yaqut dari Lirboyo Kediri

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 22 Oktober 2026 - 06:16
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Puluhan sesepuh Kiai Nahdatul Ulama dari berbagai daerah di Indonesia menggelar forum pernyataan sikap kasus Gus Yaqut dari Lirboyo Kediri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Puluhan sesepuh Kiai Nahdatul Ulama dari berbagai daerah di Indonesia menggelar forum pernyataan sikap terkait kasus persidangan yang melibatkan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Rabu (21/10/2026).

    Lebih dari 30 kiai mengikuti pertemuan secara langsung maupun daring untuk menyoroti penegakan hukum yang menjerat mantan menteri agama tersebut.

    Sejumlah kiai yang hadir secara langsung di antaranya KH. Anwar Manshur, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus, KH. A. Mustofa Bisri, KH. Said Asrori, KH. Muhammad Musthofa Aqiel Siroj, KH. Mas’ud Masduki, serta mantan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf.

    Banner Promo

    Dalam pertemuan tersebut, para ulama menyatakan keprihatinan terhadap praktik penegakan hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, termasuk dalam proses persidangan perkara.

    Juru Bicara Forum, KH Muhibbul Aman Ali atau Gus Muhib mengatakan, pertemuan para kiai tersebut dilandasi keprihatinan atas kondisi keadilan dan penegakan hukum di Tanah Air. Para ulama berharap pemerintah dan seluruh lembaga terkait semakin serius memastikan hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan bermartabat.

    “Pertemuan para kiai tadi ini adalah bentuk rasa keprihatinan dan ingin menyerukan seruan moral atas terutama eh jalannya pemerintahan yang perlu dibenahi. Terutama dalam penegakan hukum,” katanya.

    Gus Muhib melanjutkan, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, penegakan hukum, harus berjalan sesuai prosedur dan tidak boleh mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

    Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah proses persidangan perkara yang menjerat Gus Yaqut. Para kiai menyoroti adanya keterangan saksi yang disebut dicabut saat persidangan, sehingga dinilai perlu diperiksa secara cermat dalam proses pembuktian.

    “Fakta persidangan dalam kasus Gus Yakub, bahwa fakta persidangan yang ditampilkan secara terbuka, kami melihat antara fakta persidangan dengan dakwaan jauh. Kita langsung bisa melihat saksi-saksi yang mencabut kesaksiannya. Dan ini yang kemudian membuat kami prihatin,” terangnya.

    Kuasa Hukum Gus Yaqut, Dodik Abdul Kadir, mengatakan , pertemuan dengan para kiai juga bertujuan memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara Gus Yaqut berdasarkan fakta yang menurut pihaknya terungkap dalam persidangan.

    Menurutnya, kalangan pesantren memiliki kedekatan moral dengan Gus Yaqut sebagai bagian dari lingkungan pendidikan pesantren. Karena itu, pihaknya merasa perlu menyampaikan informasi secara langsung agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.

    “Karena biar bagaimanapun juga pasti pesantren kan terbentuk image-nya, terbentuk penilaiannya terhadap Gus Yaqut dari cerita-cerita media-media apa yang disampaikan oleh penegak hukum, oleh KPK yang memberitakan bahwa dari sejak awal Gus Yaqut merugikan negara 1 triliun, sekitar 1 triliun kemudian turun, kemudian turun menjadi berapa ratus miliar, sekarang turun lagi menjadi 600 miliar. Kan kami punya kewajiban moral Gus Yaqut untuk menjelaskan kepada pesantren bahwa itu tidak benar,” jelasnya.

    Lebih jauh Dodik menjelaskan, pencabutan keterangan oleh sejumlah saksi perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi proses penyidikan hingga penetapan tersangka.

    Menurut Dodik, terdapat sedikitnya empat saksi yang disebut mencabut keterangan penting terkait dugaan penerimaan uang oleh Gus Yaqut. Ia menilai fakta tersebut harus dipertimbangkan secara objektif dalam proses persidangan.

    “Dengan adanya saksi-saksi yang mencabut BAP di dalam persidangan itu sebagai petunjuk bahwa dalam proses penetapan tersangka terdapat pelanggaran prosedur yang sangat fatal yaitu membuat para saksi ini memberikan keterangan yang pokok, membuat keterangan yang menentukan nasib Gus Yaqut secara tidak benar,” jelasnya.

    Dodik menegaskan, pihaknya mengkhawatirkan adanya penilaian yang tidak proporsional apabila fakta-fakta yang muncul di persidangan tidak dipertimbangkan secara utuh. Karena itu, ia meminta dukungan moral dari kalangan ulama agar proses peradilan berlangsung independen dan objektif.

    “Kita mengharapkan ketidakadilan yang dirasakan oleh Gus Yakut di dalam proses penyidikan di KPK tidak berulang di proses pengadilan. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya perhatian dari para kiai karena Gus Yaqut memiliki kewajiban moral sebagai anak pesantren untuk membuktikan bahwa Gus Yaqut ini mendapatkan pendidikan moral yang benar. Nah, jangan sampai karena hal-hal yang sifatnya non hukum, politik, kemudian dipaksakan nanti,” terangnya.

    Dodik menuturkan, seruan moral yang disampaikan para kiai diharapkan mendapat perhatian dari sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, khususnya Komisi III, hingga lembaga penegak hukum.

    Menurutnya, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut Gus Yaqut sebagai individu, tetapi juga berkaitan dengan pentingnya kepastian hukum bagi para pejabat negara dalam menjalankan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan. Ia berharap setiap proses hukum terhadap pejabat publik dilaksanakan secara profesional, tanpa tekanan politik maupun kepentingan di luar hukum.

    Dodik berharap para ulama memberikan dukungan moral dan doa agar proses persidangan berjalan dengan jujur, objektif, serta berlandaskan ketentuan hukum.

    “Kami mengadu kepada para kiai agar juga mendapatkan doa, agar juga mendapatkan pengawalan, dukungan moral. Ya, jangan sampai kemudian kalau tidak viral, tidak ada justice. Kan sudah banyak, sudah banyak kasus-kasus, kasus minyak goreng, ekspor minyak goreng yang ternyata kemudian putusannya dibatalkan oleh Presiden. Nah, ini jangan sampai terhadap Gus Yaqut dalam proses persidangan nanti akan dizolimi lagi seperti yang kita rasakan yang terjadi di KPK,” tandasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Kasus Gus Yaqut Kiai NU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen
    Next Article Perlindungan Hak Istri atas Harta Bersama dalam Perceraian Akibat KDRT dan Pengalihan Aset

    Info Lainnya

    Berangkat dari Persoalan Petani, Remaja Asal Kediri Kembangkan Jemuralert.com untuk Antisipasi Hujan Saat Jemur Gabah

    22 Oktober 2026 - 06:29

    Perlindungan Hak Istri atas Harta Bersama dalam Perceraian Akibat KDRT dan Pengalihan Aset

    22 Oktober 2026 - 06:22

    DPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen

    21 Oktober 2026 - 20:00

    Dini Hari, Nenek 66 Tahun Tertemper KA Brantas di Perlintasan Sebidang Desa Purwodadi

    20 Oktober 2026 - 20:10

    Bukan Hanya Pemerintah, Santri dan Relawan di Kediri Disiapkan Hadapi Bencana

    20 Oktober 2026 - 20:07

    Perbaiki Pipa Pompa Air, Warga Ngancar Kediri Malah Temukan Ular Weling di Dalam Sumur

    20 Oktober 2026 - 20:05
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Berangkat dari Persoalan Petani, Remaja Asal Kediri Kembangkan Jemuralert.com untuk Antisipasi Hujan Saat Jemur Gabah

    22 Oktober 2026 - 06:29

    Perlindungan Hak Istri atas Harta Bersama dalam Perceraian Akibat KDRT dan Pengalihan Aset

    22 Oktober 2026 - 06:22

    Puluhan Kiai NU Serukan Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Gus Yaqut dari Lirboyo Kediri

    22 Oktober 2026 - 06:16

    DPRD Kediri Gelar RDP Tambang PT EPAS, Warga Puncu Tegas Minta Penutupan Permanen

    21 Oktober 2026 - 20:00

    Dini Hari, Nenek 66 Tahun Tertemper KA Brantas di Perlintasan Sebidang Desa Purwodadi

    20 Oktober 2026 - 20:10
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.