Kediri (tahukediri.id) – Aksi demonstrasi digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri oleh enam lembaga, yakni Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), GP Swahira, Rekan Indonesia, SAPMA PP, serta GMBI Kediri.
Ketua PC SAPMA PP Kota Kediri, Bagus Romadhon, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan menuntut transparansi dan kebijakan yang lebih baik di sektor pendidikan.
Tuntutan Demonstran
“Hari ini kita menggelar aksi dihadiri enam lembaga, GPN, GP Swahira, Rekan Indonesia, SAPMA, GMBI Kediri. Kita menuntut yang pertama, Dinas Pendidikan Kota Kediri membuat surat edaran terkait pungutan-pungutan uang komite yang menjadi resah masyarakat di bawah, karena walaupun nominalnya seratus ribu maupun seratus lima puluh ribu masyarakat sangat resah dengan nominal tersebut,” ujar Bagus Romadhon, pada Kamis 30 Januari 2025.
Selain itu, demonstran juga menyoroti kebijakan terkait study tour agar tidak terjadi insiden seperti yang pernah terjadi di Mojokerto. “Yang kedua, kita menuntut Kepala Dinas Pendidikan untuk mengkaji ulang terkait study tour, jangan sampai kejadian seperti di Mojokerto,” lanjutnya.
Tuntutan ketiga adalah terkait pergantian kepala sekolah yang sudah terlalu lama menjabat. “Ketiga, terkait kepala sekolah-kepala sekolah yang sudah lama menjadi kepala sekolah untuk dilakukan pergantian, agar birokrasi di lingkungan sekolah bisa jalan, dan edukasi lebih baik lagi,” terusnya.

Para demonstran menyoroti aturan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, yang menyebutkan bahwa komite sekolah tidak boleh memungut biaya dari wali murid.
“Jadi, kalau omong aturan, di Peraturan Menteri No 75 Tahun 2016 terkait komite tidak boleh memungut kepada walimurid, bolehnya iuran atau sumbangan sukarela, tetapi di sekolah ini diwajibkan nominalnya. Rp50 ribu, Rp70 ribu atau mungkin Rp100 ribu. Ketika tidak bisa membayar, mereka tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Ketika sudah lulus, ijazahnya tetap di sekolah,” imbuhnya.
Demonstran juga menegaskan dukungan mereka terhadap kebijakan pendidikan gratis di Kota Kediri. “Aksi kita untuk mendukung walikota yang akan datang menggratiskan sekolah, gratis tidak ada pungutan apapun. Juga kita mendukung adanya seragam gratis yang hari ini sudah diwujudkan dinas pendidikan di tahun ajaran baru, nanti akan membagikan seragam gratis untuk SD dan SMP. dan SMA warga Kota Kediri masih dikaji untuk anggarannya,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti transparansi dana yang dikumpulkan dari wali murid. “Iuran, tidak ada selebaran dan tidak ada bukti kwitansi. Ketika bayar ya langsung membayar, jadi ketika walimurid meminta kwitansi, itu tidak diberikan. Hari ini kita SD dan SMP negeri di Kota Kediri, kalau sekolah swasta kita toleransi, karena sekolah swasta hidupnya dari iuran tersebut, dan gaji gurunya hanya berapa sih? Kalau sekolah negeri, PNS, PPP dan sebagainya,” tutupnya.
Tanggapan Dinas Pendidikan Kota Kediri
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Yang pertama, kami dari Dinas Pendidikan Kota Kediri terima kasih atas kepedulian teman-teman dan perhatiannya terkait situasi dan kejadian di sekolah. Kami melihat itu memang menjadi fungsi kontrol,” jawabnya.
Ia juga menegaskan komitmen dinas pendidikan dalam menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. “Yang kedua, kita mempunyai tujuan yang sama. Bagaimana di dalam lembaga pendidikan semua sesuai dengan kaidah yang berlaku yang tujuannya untuk kualitas pendidikan di Kota Kediri. Terkait tuntutan-tuntutan, akan kita tindaklanjuti. Itu artinya informasi yang akan kita tindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi dengan sekolah-sekolah, terkait segala sesuatu terkait sekolah dan komite itu sudah jelas, acuannya dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” imbuhnya.

Terkait regenerasi kepala sekolah, Anang menyatakan bahwa hal tersebut sudah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Kalau regenerasi kepala sekolah itu sudah berjalan kita laksanakan. Kalau itu menuntut harus ganti, itu ada mekanisme sendiri. Tetap kita perhatikan, tetapi mekanisme dan aturan kita lalui,” jelasnya.
Dinas Pendidikan juga menanggapi isu study tour dengan menekankan pentingnya aspek keamanan dan regulasi perjalanan. “Terkait study tour, untuk antisipasi, perjalanan harus jelas, PO (Perusahaan Otobus) harus jelas, drivernya, armada jelas, sudah izin KIR dan mencantumkan seluruh armada yang dipakai nopolnya termasuk seluruh pesertanya kita asuransikan,” bebernya.
Pihaknya juga mengingatkan agar segala bentuk komunikasi dan mekanisme dalam pendidikan sesuai dengan Permendikbud 75 Tahun 2016. “Kita menghimbau mekanisme dan komunikasi itu harus sesuai dengan Permendikbud 75 Tahun 2016,” tutupnya. ***