Kediri (tahukediri.id) – Polsek Ringinrejo mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian dengan pemberatan di rumah warga Dusun Sembungrejo, Desa Dawung, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Kedua terduga pelaku masing-masing berusia 23 tahun dan 14 tahun.
Kapolsek Ringinrejo, Kapolsek Ringinrejo AKP Totok Triyonoe menyampaikan, percobaan pencurian itu terjadi pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, saat pemilik rumah, Amirudin (34), sedang menghadiri hajatan keluarga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Aksi tersebut gagal setelah korban pulang dan mendapati kondisi rumahnya mencurigakan.
Petugas yang mendapat laporan dari korban, langsung bergerak ke lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.
“Pada malam Minggu itu kami menerima laporan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang masih berupa percobaan. Kami langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang,” jelas Totok saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).
Peristiwa itu bermula ketika Amirudin pulang bersama keluarganya sekitar pukul 00.10 WIB. Setibanya di rumah, ia mendapati lampu rumah dalam keadaan padam, sedangkan lampu rumah tetangganya masih menyala.
Merasa curiga, Amirudin memeriksa meteran listrik dan mendapati saklarnya dalam posisi mati atau off. Setelah saklar dinyalakan kembali, ia memeriksa bagian samping rumah dan menemukan bekas congkelan pada daun jendela kamar di sisi barat.
Kecurigaan korban semakin kuat saat masuk ke dalam rumah. Pintu lemari di kamar ditemukan terbuka, sementara pakaian berserakan.
Amirudin kemudian keluar rumah untuk memeriksa situasi di sekitar lokasi. Ia melihat seorang laki-laki duduk di atas sepeda motor di depan musala.
Ketika hendak didekati, laki-laki tersebut berusaha pergi dengan menyalakan sepeda motornya. Namun, korban berhasil menghentikannya dan menanyakan identitas serta tujuan keberadaannya di lokasi.
Laki-laki itu diketahui berinisial R, berusia 14 tahun. Kepada korban, R mengaku sedang menunggu temannya. Sementara itu, seorang pria lain yang diduga berada di dalam rumah telah melarikan diri melalui pintu belakang menuju area persawahan.
Korban selanjutnya menghubungi perangkat desa dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ringinrejo.
Petugas yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari R untuk menelusuri keberadaan pria yang disebutnya sebagai teman.
Dari hasil penelusuran, polisi bersama warga mendatangi jalan di area persawahan di belakang rumah korban. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial TGP (23), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
“Keduanya akhirnya kita bawa untuk proses pemeriksaan,” kata Totok.
Menurut Totok, berdasarkan pemeriksaan awal, TGP mengakui berusaha masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela kamar. Terduga pelaku diduga mengincar barang berharga di dalam rumah yang saat itu ditinggalkan pemiliknya.
Sebelum beraksi, terduga pelaku diduga mematikan saklar meteran listrik rumah korban. Ia kemudian mencoba mencongkel jendela menggunakan sendok kecil. Karena tidak berhasil, upaya tersebut dilanjutkan menggunakan palu cukit hingga jendela dapat dibuka.
Namun, rencana tersebut gagal setelah korban pulang ketika terduga pelaku masih berada di dalam rumah. Mengetahui kedatangan pemilik rumah, pria itu melarikan diri melalui pintu belakang, sedangkan R berada di luar rumah.
“Untuk sementara, dari hasil penyelidikan kami baru mengarah pada satu TKP. Belum ada barang yang diambil karena pelaku keburu diketahui pemilik rumah,” jelasnya.
Polisi membedakan penanganan hukum terhadap kedua terduga pelaku berdasarkan usia masing-masing. TGP yang telah dewasa menjalani proses penyidikan di Polsek Ringinrejo. Sementara itu, R yang masih berusia 14 tahun dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri untuk penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi anak.
Totok mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah, terutama saat menghadiri hajatan atau bepergian dalam waktu tertentu.
Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta memeriksa kondisi rumah sebelum berangkat. Masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan berkoordinasi dengan ketua RT, RW, maupun perangkat desa.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah tindak kriminal sekaligus mempercepat pelaporan apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Bagi warga selalu waspada dan tingkatkan keamanan,” pungkasnya. [nik/ang]

