Kediri (tahukediri.id) – Setelah lima tahun vakum akibat pandemi Covid-19, tradisi jamasan atau pembersihan Arca Totok Kerot kembali dilaksanakan di Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Koordinator Juru Pelihara se-Kabupaten Kediri yang juga bertugas di situs Totok Kerot, Edris, menjelaskan bahwa jamasan kali ini menjadi penutup bulan Suro yang bertepatan dengan Jumat Pon, 25 Juli 2025.
“Sebenere sempet terputus cuma ini ngulang lagi karena era Covid dulu, cuma acaranya intern sini saja sih, cuma karena didukung dan di support oleh Bidang Janggala dan Dinas Pariwisata jadi di follow up seperti ini,” katanya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala, Eko Priyatno, menegaskan pentingnya jamasan sebagai bagian dari pelestarian warisan budaya yang tidak hanya fisik, tetapi juga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

“Momentum ini adalah momentum yang baik untuk mengenalkan ke generasi muda, bahwa selain arca berbentuk patung raksasa Dwarapala gitu ada pesan moral cerita rakyat yang terkandung dalam arca ini,” terangnya.
Secara arkeologis, Totok Kerot adalah arca Dwarapala laki-laki. Namun dalam cerita rakyat yang berkembang, arca ini dipercaya sebagai seorang putri dari daerah selatan yang dikutuk oleh Sri Aji Joyoboyo karena sikap kurang santun saat hendak melamar sang raja.
“Secara kebudayaan kita memang menghargai itu semua karena itu menjadi bagian yang penting dalam berbudaya dalam masyarakat,” ujar Eko.
Proses jamasan dilakukan dengan menyiramkan air dari tujuh sumber mata air yang dianggap keramat, yaitu Tirto Kamandanu, Sumber Menang, Sumber Bendo, Sumber Wonorejo, Sumber Sumberejo, Kendung di Bendo, dan Tengger. Air tersebut dicampur bunga melati sebagai pewangi. Penyiraman dimulai dari kaki kanan arca, mengelilingi tubuh, lalu dilanjutkan dengan pencucian menyeluruh.
Acara ditutup dengan makan tumpeng bersama setelah sebelumnya dilakukan doa bersama. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti