Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri mengawali rangkaian peringatan Hari Jadi ke-1146 dengan meluncurkan program inovatif bernama Koper Pengantin (Kolaborasi Pelayanan Terpadu Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara) pada Jumat, 25 Juli 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
Peluncuran program ini melibatkan sinergi lintas lembaga, antara lain Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Kantor Urusan Agama (KUA).
Wakil Wali Kota Kediri, Qowimuddin, menegaskan bahwa program ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan legalitas pernikahan mereka, mulai dari sidang isbat hingga penerbitan buku nikah.

“Nah hal ini dalam rangka menjaga nasab, agar anak-anak kedepan tidak memiliki problema terkait surat-surat yang harus dimiliki, maka dari itu maka dalam kesempatan ini dalam rangka hari jadi kota kediri ini rangkaiannya ya melakukan kolaborasi melakukan sidang isbat,” ujarnya.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, mengungkapkan bahwa terdapat 8.418 penduduk di Kota Kediri yang masih berstatus Kawin Tidak Tercatat Negara dalam Kartu Keluarga dan KTP mereka.
“Ini ada 2 kategori, pertama sudah mempunyai buku nikah tapi belum dilaporkan ke dukcapil, yang kedua memang benar-benar belum punya buku nikah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari peresmian program, sebanyak sembilan pasangan menjalani sidang isbat di Balai Kota Kediri, tepatnya di ruang Joyoboyo. Proses ini dilakukan secara terpadu oleh seluruh instansi terkait.
“Karena ini kolaborasi bersama kita laksanakan di balai kota sekaligus tugasnya dukcapil, dari dokumen-dokumen itu nanti kita terbitkan KK dan KTP,” tegas Marsudi.
Bagi pasangan yang sudah memiliki anak, pengesahan status anak juga langsung diproses bersamaan, guna menghindari masalah administratif di masa depan.
Wakil Wali Kota Kediri, yang akrab disapa Gus Qowim, berharap peluncuran program ini menjadi langkah awal penyelesaian menyeluruh terhadap pernikahan yang belum tercatat oleh negara.
“Dan ini akan berkelanjutan, ini momentum awal sebagai pembuka Hari Jadi Kota Kediri. Nah ini akan terus kawal terus pemerintah akan bersinergi dengan kementerian agama, pengadilan negeri dengan pengadilan agama dalam rangka menyelesaikan persoalan tentang akte pernikahan, diharapkan semua keluarga memiliki akte pernikahan,” tandasnya.***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti