Kediri (tahukediri.id) – Sebanyak 60 mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri yang mengambil konsentrasi Pidana mengikuti kunjungan studi lapangan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar pada Selasa, 24 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Sistem Peradilan Pidana Anak yang bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa terhadap praktik nyata di lapangan.
Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin, menyebutkan bahwa kunjungan ini dirancang untuk memberi pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana sistem peradilan anak diterapkan, serta tantangan dan solusi yang muncul dalam menangani anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kunjungan ini dalam rangka menambah pengetahuan bagi para mahasiswa konsentrasi Pidana. Dengan demikian, mereka dapat memahami lebih dalam tentang tantangan dan peluang dalam pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkap Zainal.
Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo, SH. Ia menyampaikan bahwa LPKA di Provinsi Jawa Timur hanya terdapat satu, yakni yang berada di Blitar, sehingga momen ini sangat penting untuk memberikan wawasan praktis kepada calon ahli hukum.
“Kami sangat senang dengan kunjungan teman-teman mahasiswa ke LPKA ini. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi mereka dalam memahami sistem peradilan pidana anak dan implementasinya di lapangan,” ujar Gatot.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa tidak hanya mendengarkan pemaparan dari pihak LPKA, tetapi juga menyaksikan secara langsung bagaimana proses pembinaan terhadap anak-anak dilakukan. Mereka memperoleh penjelasan mendalam mengenai berbagai program pembinaan yang dirancang untuk membina kembali anak-anak yang terlibat permasalahan hukum agar siap kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan anak, khususnya dalam penguatan pendidikan hukum yang berorientasi pada praktik. ***