Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan melalui program BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), sebuah inisiatif prioritas dari Wali Kota Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Qowimuddin Thoha. Program ini hadir sebagai pelengkap dana BOS dari pemerintah pusat, guna memastikan operasional sekolah berjalan optimal dan tidak terkendala keterbatasan anggaran.
“BOSDA ini harus dikelola secara transparan, efisien, dan efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan. Dana BOSDA dilarang untuk membiayai kegiatan yang sudah dibiayai oleh BOS Pusat atau sumber dana lainnya (double accounting), serta membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah atau memerlukan biaya besar,” jelas Wali Kota Kediri.
Vinanda, yang dikenal sebagai wali kota termuda di Indonesia, menjelaskan bahwa dana BOSDA bisa digunakan untuk belanja pegawai seperti honorarium guru dan tenaga kependidikan yang belum terakomodasi BOS Reguler, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
Fokus utama dana ini adalah mendukung peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran, digitalisasi sekolah, serta pengembangan minat dan bakat siswa.
Ia juga menekankan bahwa BOSDA bertujuan meringankan beban masyarakat dengan mewujudkan pendidikan gratis di Kota Kediri.
“Di mana tidak ada lagi pungutan biaya pendidikan kepada peserta didik, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Lalu sudah tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah swasta. Serta meningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Vinanda.
Penyaluran dana BOSDA akan dilakukan dua kali setahun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus melalui rekening resmi sekolah, bukan atas nama pribadi atau rekening BOS Pusat.
“Untuk Tahun 2025, rencana dicairkan pada bulan Agustus, melalui rekening sekolah atas nama sekolah, bukan rekening BOS Pusat atau atas nama pribadi,” tambah Anang.
Total anggaran BOSDA untuk semester kedua tahun 2025 mencapai Rp 7.796.280.000. Rinciannya antara lain: untuk TK sebesar Rp 395.460.000, KB/SPS/TPA Rp 186.840.000, SD Negeri Rp 2.097.720.000, SD Swasta Rp 856.560.000, SMP Negeri Rp 2.860.500.000, dan SMP Swasta Rp 1.399.200.000.
Anang menyebutkan bahwa mulai tahun depan, anggaran BOSDA direncanakan naik dua kali lipat menjadi Rp 15.592.560.000 untuk alokasi selama 12 bulan. ***