Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri resmi meluncurkan kawasan parkir digital berbasis QRIS dalam Apel Pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Kamis (4/12/2025). Langkah ini menjadi penanda masuknya sistem perparkiran Kota Kediri ke era modern yang lebih transparan, terekam digital, dan aman bagi masyarakat.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa digitalisasi menjadi tuntutan pelayanan publik yang tidak bisa lagi ditunda. Sistem parkir berbasis QRIS, kata Vinanda, merupakan bentuk inovasi sekaligus upaya memperkuat profesionalisme pengelolaan retribusi daerah.
“Digitalisasi parkir melalui QRIS adalah upaya kita bersama untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan bagi masyarakat. Semua transaksi akan tercatat otomatis dan bisa dicek kapan saja melalui aplikasi,” ujarnya.
Menurut Mba Wali, keberhasilan penerapan sistem baru ini sangat bergantung pada kesiapan dan pemahaman para juru parkir (jukir) yang menjadi garda terdepan layanan di lapangan. Para jukir diminta untuk terus belajar, memahami mekanisme pembayaran digital, dan mampu mengedukasi masyarakat yang belum terbiasa.
“Kalau masyarakat bertanya ‘bayarnya bagaimana? jukir harus bisa menjelaskan. Baju dan seragam sudah diberikan, tapi yang lebih penting adalah pemahaman. Integritas juga wajib dijaga. Tarif harus jelas, tidak boleh dimainkan,” tegasnya.
Selain meningkatkan kualitas layanan publik, digitalisasi ini juga ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah. Sistem QRIS membuat seluruh transaksi parkir terekam secara sistematis, sehingga meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Arief Cholisudin Yuswanto menjelaskan bahwa penerapan QRIS memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik pemerintah, jukir, maupun masyarakat. Penggunaan transaksi digital membuat pengelolaan pendapatan lebih aman dan mengurangi risiko uang hilang atau salah hitung.
“Dari sisi pendapatan daerah lebih aman, dari sisi jukir juga lebih nyaman karena tidak harus membawa banyak uang tunai. QRIS ini terutama akan memudahkan pengunjung dari luar kota. Kalau ada yang tidak punya aplikasi, pembayaran tunai tetap diterima,” jelasnya.
Arief juga mengingatkan bahwa di Kota Kediri terdapat 28 ruas jalan yang khusus digratiskan bagi warga Kota Kediri. Pengunjung luar kota tetap dikenakan tarif parkir sesuai ketentuan. Ciri jukir resmi pun ditegaskan: menggunakan seragam yang telah ditetapkan.
Dengan diluncurkannya sistem ini, Pemerintah Kota Kediri berharap pengelolaan parkir semakin profesional dan pendapatan daerah dapat tercatat lebih akurat untuk kembali digunakan meningkatkan kualitas layanan publik. ***
Reporter: Inggar Tania Laurina

