Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri terus memperkuat upaya percepatan birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui pelantikan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkot Kediri yang digelar di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Rabu (17/12).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melantik sebanyak 44 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari 37 pejabat fungsional dan 7 pengawas sekolah. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan Sapta Cita, khususnya cita ke-6 yakni pemerintahan yang cepat dan tepat.
Mbak Wali menegaskan bahwa makna pemerintahan cepat dan tepat menuntut ASN untuk responsif, tangkas, serta mampu memangkas birokrasi yang berbelit. Selain itu, pemanfaatan teknologi dan kebijakan berbasis data menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat.
“Cepat dan tepat ini artinya kita responsif. Kita harus mampu bertindak tangkas, memangkas birokrasi yang berbelit dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan jabatan fungsional bukan sekadar bentuk penghargaan atas dedikasi dan inovasi ASN, melainkan amanah yang dibarengi tanggung jawab besar. Para pejabat yang dilantik dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan rekam jejak untuk mengakselerasi roda pemerintahan.
“Kami menempatkan figur-figur terbaik di posisi strategis guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran. Saya berharap Bapak Ibu menjadi agen perubahan, bukan hanya menjalankan rutinitas,” imbuhnya.
Mbak Wali juga menekankan bahwa percepatan birokrasi bukan tugas satu orang atau satu perangkat daerah, melainkan gerakan bersama seluruh ASN. Transformasi digital, penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan seiring untuk menghadirkan negara secara efektif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Kediri Tanto Wijohari menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang secara langsung dilakukan oleh Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jabatan fungsional tertentu ini adalah salah satu upaya untuk memutus rantai birokrasi yang panjang agar pelayanan lebih cepat ke masyarakat. Pejabat fungsional membidangi teknis, sehingga bisa langsung memberikan pelayanan tanpa harus melalui tahapan birokrasi yang berlapis,” jelas Tanto.
Menurutnya, pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai sektor, di antaranya Satpol PP, pertanian, dan tenaga pendidik. Dengan pengangkatan ini, diharapkan para ASN dapat langsung bekerja melayani masyarakat serta mendukung visi dan misi Wali Kota Kediri, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang cepat dan tanggap.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi ASN Kota Kediri menjelang tahun baru, sekaligus bukti bahwa Sapta Cita ke-6 bukan sekadar slogan, melainkan budaya kerja yang diterapkan dalam pelayanan publik sehari-hari. ***
Reporter: Inggar Tania Laurina

