Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Peserta JKN Kini Bebas Rawat Inap Tanpa Batas Waktu Sesuai Keputusan Medis

    Peserta JKN Kini Bebas Rawat Inap Tanpa Batas Waktu Sesuai Keputusan Medis

    Mohamad EdyMohamad Edy News 12 Juli 2025 - 08:15
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Pasien rawat inap program JKN
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Kabar membahagiakan datang bagi jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kini, peserta JKN tak perlu lagi khawatir soal batas waktu perawatan inap di rumah sakit. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pasien berhak menerima layanan hingga benar-benar sembuh, sesuai penilaian medis dokter yang menangani.

    Tutus Novita Dewi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, memastikan bahwa layanan tersebut berlaku merata bagi seluruh peserta JKN, tanpa adanya batasan hari. Jika ruang rawat inap yang sesuai penuh, pasien akan tetap dilayani di kelas yang lebih tinggi atau rendah satu tingkat, tanpa dipungut biaya tambahan.

    “Tidak ada batas waktu rawat inap bagi peserta JKN. Lama perawatan disesuaikan dengan kondisi medis masing-masing pasien, pasien dipulangkan apabila kondisinya stabil dan keputusan itu ada di tangan dokter,” jelas Tutus, Kamis (10/7).

    Banner Promo

    Tutus menambahkan bahwa edukasi terkait hak peserta sangat penting, termasuk hak untuk mengetahui alur layanan JKN hingga rawat inap. Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan harus proaktif menyampaikan informasi sebagai bagian dari komitmen Janji Layanan JKN yang menjunjung kesetaraan dalam akses pelayanan kesehatan.

    “Di setiap faskes terdapat tulisan Janji Layanan JKN, sebagai pengingat bahwa peserta berhak mendapat layanan berkualitas, termasuk soal durasi rawat inap, salah satu isi dari Janji Layanan JKN yang tersedia di rumah sakit yaitu tidak melakukan pembatasan hari rawat inap pasien, dengan adanya komitmen ini, peserta diharapkan tidak hanya mendapatkan pelayanan medis yang optimal, tetapi juga rasa aman dan nyaman selama menjalani perawatan,” tambahnya.

    Salah satu cerita nyata datang dari Adi Sudaryanti (60), warga Kediri yang bekerja sebagai tukang las. Ia telah menjadi peserta aktif JKN sejak 2019 dan sangat bersyukur atas perlindungan yang diberikan program tersebut. Ketika mengalami kondisi darurat, Adi langsung mendapatkan perawatan intensif tanpa memikirkan biaya.

    “Saya sempat masuk rumah sakit karena kondisi darurat. BAB saya menghitam dan tubuh terasa lemas. Ternyata hemoglobin saya turun dan langsung disarankan untuk opname. Untung saya punya JKN, jika saya tidak terdaftar di JKN, saya mungkin akan kesulitan untuk membayar biaya rumah sakit. JKN benar-benar membantu saya mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” ungkap Adi.

    Adi menjalani rawat inap selama lima hari dan merasa sangat terbantu, mulai dari fasilitas hingga pelayanan tenaga medis.

    “Pelayanannya bagus, obat lengkap, dan tidak ada biaya tambahan. Saya ajak masyarakat untuk ikut JKN. Ini sangat membantu, terutama bagi kami yang bekerja di lapangan. Dengan JKN, saya merasa tenang karena tidak perlu khawatir soal biaya dan durasi perawatan. Ini sangat membantu bagi kami yang mungkin tidak mampu membayar biaya pengobatan tanpa program seperti JKN,” tuturnya dengan nada haru.

    Program JKN sendiri terus memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat. Tak hanya soal pembiayaan, namun juga menghadirkan rasa aman melalui kepastian layanan dan transparansi proses perawatan.

    “BPJS Kesehatan terus berupaya memastikan peserta JKN mendapat layanan terbaik. Tidak hanya soal pembiayaan, tapi juga kenyamanan dan kepastian layanan. Melalui komitmen ini, BPJS Kesehatan berharap masyarakat merasa yakin bahwa mereka tidak akan dibiarkan dalam keadaan kesulitan, baik dalam hal pembiayaan maupun dalam akses terhadap layanan medis yang mereka butuhkan,” tutup Tutus. ***

    BPJS Kesehatan JKN kediri Rawat Inap
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKota Kediri Tuan Rumah Muskomwil APEKSI 2025, Sajikan City Expo hingga Karnaval Budaya Spektakuler
    Next Article Tingkatkan Layanan Publik, Kecamatan Mojoroto Kediri Bekali Petugas Kelurahan Public Speaking

    Info Lainnya

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17

    Peringati Hari Pelajar Sedunia, BLK Arsy Gas Indonesia dan ICA Ajak Siswa SMK Kartanegara Wates Masak 2.500 Porsi

    15 Oktober 2026 - 13:31
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.