Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Sowan ke Pondok Lirboyo Kediri, Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan “Xpose Uncensored”

    23 Oktober 2025 - 19:17

    Ledakan Keras Gegerkan Warga Mojoroto Kediri, Ternyata Berasal dari Ini

    23 Oktober 2025 - 18:23

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja Usai Pencak Dor di Blitar

    Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan Remaja Usai Pencak Dor di Blitar

    News 24 Juli 2025 - 14:55
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua remaja yang terjadi usai menyaksikan pertunjukan Pencak Dor di wilayah Blitar pada Kamis, 24 Juli 2025.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Wicaksana sebagai bagian dari rangkaian pengungkapan kasus selama Juli 2025.

    Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat tiga tersangka berinisial RDM (16), MR (15), dan AN (18) melintasi wilayah Mojo, Kediri, sepulang dari acara Pencak Dor.

    Di perjalanan, tepatnya di Jembatan JWK Mojo, ketiganya berpapasan dengan korban berinisial MP dan MIK. Tanpa alasan jelas, mereka langsung menyerang kedua korban.

    Serangan tersebut diawali dengan menendang bagian depan motor korban hingga jatuh, kemudian berlanjut dengan pemukulan yang mengakibatkan luka pada pelipis, memar di punggung, dan lecet pada kaki korban.

    Tersangka AN diketahui mencabut kunci motor korban dan menghalangi korban agar tidak bisa melarikan diri.

    Selain ketiga pelaku utama, polisi juga menangkap dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, yakni RA (18) dan MA (20).

    “Kalau tersangka yang dua (dewasa), dia mengikuti daripada tindakan pengeroyokan yang ada di depan, sehingga terpicu untuk melakukan juga,” jelas AKP Cipto.

    Dalam penanganan kasus ini, penyidik menggunakan dua laporan polisi sebagai dasar hukum, yakni LP Nomor 114 untuk tersangka dewasa dan LP Nomor 116 untuk anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP, serta Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara.

    Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sejumlah barang yang digunakan saat kejadian, antara lain sepatu, helm, dan aksesoris kendaraan milik para tersangka.

    AKP Cipto menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut. Berdasarkan bukti rekaman video, ada indikasi keterlibatan kelompok lain dalam insiden tersebut.

    “Kami terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Kami imbau masyarakat, terutama orang tua dan sekolah, lebih memperhatikan aktivitas remaja agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” tandasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    kediri Pencak Dor Pengeroyokan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleKota Kediri Kirim 18 Siswa Belajar di Sekolah Rakyat Batu, Ortu Difasilitasi Jenguk Anak
    Next Article Jamasan Arca Totok Kerot Kembali Digelar Usai 5 Tahun Vakum, Gunakan Air Tujuh Sumber

    Info Lainnya

    Sowan ke Pondok Lirboyo Kediri, Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan “Xpose Uncensored”

    23 Oktober 2025 - 19:17

    Ledakan Keras Gegerkan Warga Mojoroto Kediri, Ternyata Berasal dari Ini

    23 Oktober 2025 - 18:23

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07

    Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas SPPG Kabupaten Kediri Gencar Bina Keamanan Pangan

    21 Oktober 2025 - 21:29
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Sowan ke Pondok Lirboyo Kediri, Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan “Xpose Uncensored”

    23 Oktober 2025 - 19:17

    Ledakan Keras Gegerkan Warga Mojoroto Kediri, Ternyata Berasal dari Ini

    23 Oktober 2025 - 18:23

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.