Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, dari 15 kasus, lima kasus pencurian, satu penyalahgunaan senjata tajam, satu penganiayaan, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga pencurian dengan kekerasan (curas), dan tiga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari pengungkapan tersebut, 15 tersangka berhasil diamankan. Mereka terdiri dari enam pelaku pencurian, satu pelaku penyalahgunaan senjata tajam, dua pelaku curat, tiga pelaku curas, dua pelaku curanmor, dan satu pelaku penadahan.
“Bahwa seluruh tertangkap pelaku, enam di antaranya merupakan target operasi atau TO dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka hingga saat ini dalam proses penyidikan,” katanya Selasa, (11/11).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menambahkan, dari 15 pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.
“Mereka berusia sekitar 14–15 tahun dan terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor milik temannya sendiri dengan kekerasan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya ada juga pelaku yang merupakan residivis kasus serupa. “Pelaku ini pernah kami tangkap saat masih di bawah umur karena kasus curanmor, dan kini kembali melakukan kejahatan yang sama,” imbuhnya.
Dalam Operasi Sikat Semeru 2025 ini, Polres Kediri berhasil mengungkap enam target operasi (TO) dan sembilan kasus non-TO, sehingga total ada 15 kasus yang berhasil diungkap. “Artinya, capaian target operasi mencapai 100 persen,” tegas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, AKBP Bramastyo mengungkap berbagai modus para pelaku dalam menjalankan aksinya, mulai dari mencuri sepeda motor dengan kekerasan, mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga menjambret perhiasan korban di jalan raya.
Sementara barang bukti yang berhasil terbagi dua kategori, yakni hasil kejahatan meliputi tiga sepeda motor, enam unit handphone, karburator, pintu PVC, gawang jendela, pompa air, tangga lipat, tabung LPG, kompor dua tungku, liontin emas, serta sepeda angin. Kemudian barang bukti alat kejahatan yang diamankan antara lain empat sepeda motor, sabit, pisau, kayu, jaket, celana, sandal, masker, dan dua helm.
Pihaknya menegaskan akan berkomitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
“Polres Kediri berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas,” tegasnya.
Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dengan memasang CCTV di rumah dan area usaha meaktifkan ronda malam atau siskamling di lingkungan masing-masing, memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan atau saat malam hari, gunakan kunci ganda pada kendaraan.
“Dan juga apabila ada kejadian menonjol ataupun tindakan-tindakan yang masyarakat lihat, bisa segera menghubungi atau menelepon ke 110 sebagai call center Polri yang akan segera kami terima dan tidak menunda-nunda sesuai dengan tempat atau lokus di mana terjadinya kejadian perkara,” tandasnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti

