Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas Parkir Liar dan Bongkar Muat di Jl. Yosudarso

    Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas Parkir Liar dan Bongkar Muat di Jl. Yosudarso

    News 4 Maret 2025 - 08:12
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Parkir liar dan bongkar muat di Jalan Yosudarso Kota Kediri disikat polisi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satlantas Polres Kediri Kota bertindak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas bongkar muat dan parkir liar di tepi Jl. Yosudarso, Kota Kediri. Tindakan tegas berupa penilangan langsung dilakukan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan.

    Seorang warga Kota Kediri menyampaikan keluhannya, “Ini masih banyak mobil parkir bongkar muat. Kalau saran saya, tangkap tilang, amankan. Ini jelas salah. Terima kasih.”

    Menindaklanjuti aduan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan tindakan tegas. Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto menegaskan bahwa pelanggar sudah diberikan bukti tilang serta surat pernyataan untuk menghindari pelanggaran berulang.

    “Sampean melanggar rambu-rambu parkir. Ini bukti tilang yang sudah sampean tanda tangani. Dan ini surat pernyataan sampean. Sementara waktu yang saya tahan STNK-ne sampean. Ini sampean juga sudah membuat surat pernyataan, apabila sampean melanggar lagi di jalan yang sama, di tempat yang sama, sehingga kami lakukan penindakan lagi, tapi yang saya tahan bukan STNK-nya, melainkan kendaraanya,” ujar Iptu Murnianto kepada pelanggar.

    Lebih lanjut, Iptu Murnianto menyatakan bahwa penindakan terhadap pelanggar parkir liar dan bongkar muat ini bukan kali pertama dilakukan.

    “Kami Satlantas Polres Kediri Kota sudah sering mengingatkan dan menindak para sopir yang melanggar aturan. Namun masih banyak yang tidak mengindahkan peringatan tersebut.”

    Sebagai langkah lanjutan, petugas juga meminta para sopir truk menandatangani perjanjian di atas materai.

    “Sebagai tindakan tegas, selain penilangan, petugas juga membuat perjanjian di atas materai dengan para sopir truk. Dalam perjanjian tersebut, jika mereka kembali melanggar, maka bukan hanya STNK yang akan ditahan, melainkan kendaraan juga akan diamankan.” tambahnya.

    Diharapkan dengan adanya penindakan ini, para pengemudi dapat lebih disiplin dalam menaati aturan lalu lintas.

    “Kami berharap dengan adanya penindakan ini, para pengemudi bisa lebih disiplin dan mentaati aturan lalu lintas demi kenyamanan dan kelancaran bersama.” ujar Iptu Murnianto.

    Satlantas Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus menertibkan lalu lintas dan menindak setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Masyarakat pun diimbau untuk tetap melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

    “Satlantas Polres Kediri Kota sangat berterima kasih atas aduan masyarakat. Kami berupaya merespons segala keluhan dari masyarakat terkait kamseltibcar lantas. Semoga Kota Kediri semakin tertib ke depannya, aamiin,” jelasnya. ***

    Bongkar Muat jatim kediri Parkir Liar
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleRiski Arif, Pemuda Kediri Sukses Restorasi Motor Klasik Hingga Bernilai Jutaan Rupiah
    Next Article Wali Kota Kediri Terbitkan SE Penertiban Kegiatan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

    Info Lainnya

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07

    Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas SPPG Kabupaten Kediri Gencar Bina Keamanan Pangan

    21 Oktober 2025 - 21:29

    Surat di Ompreng, Cara Unik Interaksi Anak Sekolah dengan Koordinator SPPG Deyeng Kediri

    21 Oktober 2025 - 16:10

    Tayangan Trans7 Singgung Kiai, Ribuan Santri Kediri Gelar Aksi Damai

    21 Oktober 2025 - 13:16
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07

    Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas SPPG Kabupaten Kediri Gencar Bina Keamanan Pangan

    21 Oktober 2025 - 21:29

    Surat di Ompreng, Cara Unik Interaksi Anak Sekolah dengan Koordinator SPPG Deyeng Kediri

    21 Oktober 2025 - 16:10
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.