Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 560 Bungkus Rokok Ilegal dari Tiga Toko Madura

    1 Oktober 2025 - 06:39

    Target 1000 Peserta, Intip Sejumlah Hadiah Menarik Pare Run 2025

    30 September 2025 - 17:14

    4 Anak dalam Kasus Kerusuhan Ikuti UTS di Lapas Kediri, Dapat Surat Motivasi dari Guru

    30 September 2025 - 17:11
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 560 Bungkus Rokok Ilegal dari Tiga Toko Madura

    Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 560 Bungkus Rokok Ilegal dari Tiga Toko Madura

    News 1 Oktober 2025 - 06:39
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Satpol PP Kabupaten Kediri, Bea Cukai dan TNI operasi rokok ilegal. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Bea Cukai dan TNI melakukan operasi gabungan ke kios-kios di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gampengrejo, Kecamatan Gurah, Kecamatan Plosoklaten, Kecamatan Wates dan Kecamatan Ngancar.

    Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Wicaksono mengatakan dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 560 rokok ilegal.

    “Barang bukti yang diamankan kurang lebih 560 bungkus rokok berbagai merek tanpa pita cukai,” katanya.

    Kaleb menyebutkan, rokok ilegal tersebut ditemukan di tiga kios yakni di Toko Madura (Depan Indah Salon) Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem dengan barang bukti rokok ilegal sejumlah 337 pack, Toko Madura (Utara Perempatan Kweden) Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem terdapat rokok ilegal sejumlah 26 pack, dan Toko Madura (Utara Perempatan Sambirejo) Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo didapati barang bukti rokok ilegal sejumlah 196 pack.

    Sementara wilayah lainnya yang juga menjadi target operasi gabungan tersebut tidak ditemukan rokok ilegal.

    “Barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Kediri dan pemilik toko/kios diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi peredaran rokok ilegal,” tandasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Bea Cukai Rokok Ilegal Satpol PP
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTarget 1000 Peserta, Intip Sejumlah Hadiah Menarik Pare Run 2025

    Info Lainnya

    4 Anak dalam Kasus Kerusuhan Ikuti UTS di Lapas Kediri, Dapat Surat Motivasi dari Guru

    30 September 2025 - 17:11

    Sidang Kerusuhan Kediri : 4 Terdakwa Anak Dituntut 2 Bulan Penjara

    29 September 2025 - 21:33

    Lamban Tangani Kasus Tambang, Polres Kediri Digeruduk LSM Perkumpulan Semesta Alam Lestari

    29 September 2025 - 16:50

    Harga Telur Ayam di Kediri Naik, Peternak Tertekan Biaya Pakan

    28 September 2025 - 08:55

    Musda XI Partai Golkar Kota Kediri, Ketua DPD Jatim Berharap Ini

    27 September 2025 - 06:40

    Besenjata Celurit dan Doubel Stik, Sekelompok Anak di Kediri Bacok Pemotor

    26 September 2025 - 20:45
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Satpol PP dan Bea Cukai Kediri Amankan 560 Bungkus Rokok Ilegal dari Tiga Toko Madura

    1 Oktober 2025 - 06:39

    Target 1000 Peserta, Intip Sejumlah Hadiah Menarik Pare Run 2025

    30 September 2025 - 17:14

    4 Anak dalam Kasus Kerusuhan Ikuti UTS di Lapas Kediri, Dapat Surat Motivasi dari Guru

    30 September 2025 - 17:11

    Sidang Kerusuhan Kediri : 4 Terdakwa Anak Dituntut 2 Bulan Penjara

    29 September 2025 - 21:33

    7 Atlet Wushu Kabupaten Kediri Borong Medali di Kejurprov 2025

    29 September 2025 - 21:23
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.