Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    HUT ke-150 RSUD Gambiran Kota Kediri, Hadirkan Beragam Layanan Kesehatan Spesial Rp150 Ribu

    14 Desember 2025 - 15:45

    Jelang Natal 2025, Gereja Puhsarang Kediri Jadi Magnet Peziarah dan Pusat Pengharapan Umat

    13 Desember 2025 - 17:02

    Jelang Nataru, Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Tes Urine Massal hingga Amankan Miras

    13 Desember 2025 - 16:57
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Sidang Kerusuhan Kediri: 4 Terdakwa Anak Divonis 1,5 Bulan Penjara

    Sidang Kerusuhan Kediri: 4 Terdakwa Anak Divonis 1,5 Bulan Penjara

    News 4 Oktober 2025 - 14:41
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Terdakwa kerusuhan Kediri jalani sidang di Pengadilan Negeri. [Nanik/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Sidang kasus kerusuhan Kediri yang melibatkan empat anak bawah umur yakni DR, FP, DA, dan CF sebagai terdakwa memasuki babak putusan vonis hakim, pada Jumat (3/10/2025).

    Dalam putusan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Kiki Yuristian, empat anak terdakwa tersebut divonis 1 bulan 15 hari. Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni dua bulan.

    Sebelumnya empat terdakwa anak dituntut selama 2 bulan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan akibat mengambil plakat bertuliskan “Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kediri” pada saat malam kerusuhan terjadi.

    Penasehat Hukum, Mohamad Rofian mengatakan, meski hasil putusan lebih ringan tapi pohaknya masih mempertimbangkan ulang apakah akan ada banding atau tidak.

    “Kami sebagai penasehat hukum ini masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau tidak. Itu ada waktu 7 hari untuk melakukan banding atau tidak,” katanya saat dihubungi reporter tahukediri.id.

    Mengingat masa depan keempat terdakwa anak ini masih panjang, bahkan mereka harus mengikuti ujian tengah semester di lapas. Meski begitu pihaknya tetap mengapresiasi putusan hakim karena sudah mengurangi masa tuntutan yang diberikan JPU.

    “Kami juga mengapresiasi dari pihak hakim dan nanti kami bersama tim akan berkoordinasi kira-kira apakah langkah hukumnya bisa kita terima ataukah melakukan banding,” terangnya.

    Sebab lanjutnya, keempat anak yang masih duduk dibangku SMP ini tidak ikut melakukan unjuk rasa, anarkis atau pun merusak kantor pemerintah, mereka hanya ikut-ikutan karena melihat sosial media.

    “Untuk diketahui, anak-anak ini tidak melakukan aksi unjuk rasa, dia tidak berbuat anarkis dan dia juga tidak merusak maupun membakar kantor pemerintah akan tetapi mereka setelah kejadian itu, mereka kebetulan datang dan dia ikut-ikutan dan ada papan nama yang berserakan dan dibawa pulang. Itulah anak-anak yang masih kecil saya rasa dia itu masih fomo istilahnya, dia hanya ikut-ikutan aja,” jelasnya.

    Sementara para orang tua mereka dikenalan beban biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Kerusuhan Kediri sidang terdakwa Vonis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleLSM Ratu Kediri Soroti Legalitas Tambang Pasir di Gadungan
    Next Article Putusan Hakim Ringankan Hukuman 4 Anak di Kasus Pencurian Saat Kerusuhan Kediri

    Info Lainnya

    HUT ke-150 RSUD Gambiran Kota Kediri, Hadirkan Beragam Layanan Kesehatan Spesial Rp150 Ribu

    14 Desember 2025 - 15:45

    Jelang Natal 2025, Gereja Puhsarang Kediri Jadi Magnet Peziarah dan Pusat Pengharapan Umat

    13 Desember 2025 - 17:02

    Jelang Nataru, Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Tes Urine Massal hingga Amankan Miras

    13 Desember 2025 - 16:57

    Adiwiyata dan Kelurahan Berseri Warnai Peringatan Hari Menanam Pohon di Kota Kediri

    12 Desember 2025 - 18:31

    Urban Farming Culture Fest, Cara Karang Taruna Kediri Gaet Pemuda Kembali ke Pertanian Modern

    12 Desember 2025 - 18:22

    Ruang Terbengkalai Disulap Jadi Gerai UMKM Koperasi Merah Putih Ngadirejo Kota Kediri

    12 Desember 2025 - 17:07
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    HUT ke-150 RSUD Gambiran Kota Kediri, Hadirkan Beragam Layanan Kesehatan Spesial Rp150 Ribu

    14 Desember 2025 - 15:45

    Jelang Natal 2025, Gereja Puhsarang Kediri Jadi Magnet Peziarah dan Pusat Pengharapan Umat

    13 Desember 2025 - 17:02

    Jelang Nataru, Polres Kediri Razia Tempat Hiburan Malam, Tes Urine Massal hingga Amankan Miras

    13 Desember 2025 - 16:57

    Adiwiyata dan Kelurahan Berseri Warnai Peringatan Hari Menanam Pohon di Kota Kediri

    12 Desember 2025 - 18:31

    Atlet Kediri Rendy Varera Sanjaya Borong Emas dan Perak di SEA Games 2025

    12 Desember 2025 - 18:26
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.