Dasar Hukum Perdata di Indonesia: Pengertian, Sumber dan Ruang LingkupnyaMohamad Edy10 September 2026 - 18:38 Secara sederhana, hukum perdata adalah keseluruhan aturan hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang lainnya dalam kepentingan pribadi.