Kediri (tahukediri.id) – Tim Hukum bersama pengurus Organisasi Sosial Spiritual Yakuza Maneges Kediri menyerahkan dua terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Gurah ke Mapolres Kediri pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Perwakilan Tim Hukum Yakuza Maneges, Ilham Adam Permana, mengonfirmasi langsung penyerahan para terduga pelaku ke jajaran kepolisian.
“Kami dari Yakuza Maneges Kediri, pada hari ini tanggal 19 Oktober 2026, telah menyerahkan pelaku tindak pidana kekerasan seksual di Polres Kediri Pare. Kedua pelaku sudah diperiksa berikut dengan satu orang saksi. Korban juga kami ajak ke sini untuk dimintai keterangan. Besok pagi pemeriksaan serta penerbitan Laporan Polisi (LP) akan dilanjutkan,” ujar Ilham Adam Permana saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kediri.
Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga korban bersama seorang saksi berinisial S mendatangi Markas Yakuza Maneges Pusat Kediri untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum.
Ia menambahkan, masih terdapat satu orang berinisial A yang menurut informasi pihaknya belum diamankan. Kepolisian disebut akan melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.
“Untuk pelaku yang belum tertangkap, satu orang atas nama inisial A, informasi dari kepolisian nanti juga akan diburu oleh jajaran Polres Kediri Pare,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus yang menimpa korban berinisial samaran Mawar itu telah diadukan ke Polsek Gurah. Pengaduan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) nomor STTLPM/29/VIII/2026/Polsek.
Dugaan tindak kekerasan seksual itu disebut terjadi pada akhir Agustus 2026. Sebagai bagian dari dokumen pendukung pengaduan, pihak pelapor juga melampirkan hasil Visum et Repertum (VER) dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut bermula ketika Mawar diajak oleh rekannya, S, menuju rumah seorang teman berinisial B.
Di lokasi itu, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol oleh seorang terduga pelaku berinisial A. Saat korban disebut berada dalam kondisi tidak berdaya, ia diduga mengalami kekerasan seksual oleh sejumlah orang.
Setelah kejadian di lokasi pertama, korban disebut dibawa ke rumah A. Di lokasi kedua tersebut, korban kembali diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Ilham menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima tim pendamping, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
“Jadi aksinya terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yakuza Maneges Pusat Kediri, Jack, menegaskan komitmen organisasinya dalam menyapu bersih segala bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan terhadap anak dan perempuan.
“Ya, ini hasil kerja keras dari teman-teman Yakuza Maneges Kediri. Kita sikat semua bentuk perbuatan-perbuatan yang sangat meresahkan ini. Kasihan, anak masih kecil (15 tahun) sudah menjadi korban seperti ini. Harapan saya perbuatan semacam ini tidak terjadi lagi di Kediri, karena Yakuza Maneges akan selalu hadir mendampingi para korban,” tegas ketua yang akrab disapa Bang Jack itu.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak, terutama ketika memasuki usia remaja. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Kasus dugaan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur tersebut kini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. [nik/ang]

