Kediri (tahukediri.id) – Sebanyak 12 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II (RU II) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Momentum pemberian remisi tersebut berlangsung di tengah peringatan kemerdekaan dengan pesan kuat agar warga binaan menjadikan kebebasan sebagai awal untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan, kemerdekaan pada hakikatnya berbicara tentang kesempatan. Semangat tersebut, menurutnya, juga berlaku bagi warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan.
“Pemberian remisi hari ini jangan dianggap sebagai kurangnya masa pidana, tapi lebih dari itu, remisi ini adalah penghargaan atas proses kedisiplinan, kemudian perubahan yang telah dihidupkan oleh warga binaan selama menjalani pembinaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Mbak Wali sapaan akrab Wali Kota Kediri juga berpesan kepada warga binaan yang langsung bebas agar tidak menyia-nyiakan kesempatan kedua tersebut.
“Saya ingin menampilkan satu pesan, jangan sia-siakan kesempatan kedua, jadikan remisi ini sebagai memungkinkan untuk benar-benar menutup lembaran lama dan membuka lebaran baru.
Ia berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat mampu membuktikan bahwa proses pembinaan di dalam lapas telah membawa perubahan positif. Mereka didorong untuk menjadi pribadi yang lebih baik, jujur dalam bekerja, menghormati sesama, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan.
“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk segera kembali ke masyarakat, pulanglah dengan membawa semangat baru, untuk yang masih menjalani pembinaan, teruslah berproses, dan jangan berhenti untuk memperbaiki diri,” tegasnya.
Sementara Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo menyampaikan, jumlah penghuni lapas hingga 17 Agustus 2026 mencapai 884 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Angka tersebut jauh di atas kapasitas Lapas Kelas IIA Kediri yang hanya mencapai 325 orang.
Dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, pihaknya mengajukan remisi umum untuk 516 warga binaan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 324 orang diusulkan menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan yang diusulkan penerima Remisi Umum (RU II) sebanyak 16 orang, namun satu orang terdeteksi reg f, tiga orang tidak bayar denda, sehingga yang langsung bebas menjadi 12 orang.
“Remisi adalah pemberian pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang ada di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dapat diusulkan remisi bagi warga binaan narapidana yang memenuhi syarat sudah mengikuti setengah masa pidana,” jelasnya.
Ia menambahkan, remisi umum diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan remisi khusus diberikan pada hari raya keagamaan, seperti Idulfitri, Natal, dan Imlek.
Selain pemberian remisi, Lapas Kelas IIA Kediri juga mengusulkan amnesti bagi 55 warga binaan.
Gatot mengatakan, pemberian amnesti merupakan kewenangan dan hak prerogatif Presiden. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat keputusan terkait pemberian amnesti tersebut.
“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu SK ee terkait dengan ee pemberian amnesti dari Presiden kepada 55 orang tersebut,” ujarnya.
Menurut Gatot, para warga binaan yang masuk dalam usulan tersebut merupakan perkara pidana umum sesuai ketentuan yang berlaku dan bukan perkara narkotika.
“Amnesti ini untuk pidana umum yang bukan narkotika. Yang di bawah 5 tahun, 3 tahun, 2 tahun,” terangnya.
Untuk kategori amnesti kebangsaan, warga binaan nantinya akan mengikuti pelatihan bela negara di Rindam IV/Diponegoro. Sementara kategori kemanusiaan mencakup sejumlah kelompok, antara lain warga binaan lanjut usia, penyandang gangguan jiwa, serta warga binaan dengan sisa masa pidana tertentu.
Mbak Wali berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit dan berubah.
“Semoga dari tempat ini lahir manusia-manusia baru yang siap bekerja, siap berkarya, dan ikut serta membangun Kota Kediri menjadi kota yang lebih membahagiakan,” pungkasnya. [nik/ang]

