Kediri (tahukediri.id) – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri menggelar audiensi tertutup dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri terkait perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD) Ngebrak di Kecamatan Gampengrejo.
Pertemuan itu dihadiri oleh tiga perwakilan BPPH Pemuda Pancasila. Mereka mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang telah mereka ajukan sejak 29 Juni 2022. Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Kediri, Samsul Munir, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan terhadap proses hukum kasus tersebut, meskipun sejumlah tahapan penting telah dilalui.
“Kenapa harus kita tanyakan memang satu kalau kita melihat daripada laporan kita itu satu karena audit dari BPKP baik itu audit yang namanya investigasi dan audit perhitungan negara itu juga sudah dikeluarkan oleh yang namanya BPKP dimana BPKP dalam pelaporannya itu 2024 itu menyebutkan bahwa kasus yang kita laporkan disini ini ada nilai kerugiannya itu hampir Rp1,2 miliar itu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur,” jelas Munir.
Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur menunjukkan indikasi kerugian negara mencapai hampir Rp1,2 miliar. Syaiful menekankan bahwa hal itu seharusnya cukup menjadi landasan untuk mempercepat proses penanganan kasus.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai data pendukung agar perkara dapat ditangani secara optimal tanpa celah dalam proses penuntutan.
“Kalau untuk substansinya seperti apa, nanti masih kami tidak akan bahas secara teknis yang lebih dalam seperti itu,” ujar Pujo.
Ia juga menambahkan bahwa setiap perkara memiliki pendekatan yang berbeda dalam penanganannya, sehingga tidak bisa disamakan antara satu kasus dengan lainnya.
Audiensi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap Kejari agar segera memberikan kejelasan hukum atas laporan yang telah bergulir hampir tiga tahun tersebut. BPPH Pemuda Pancasila menegaskan akan terus mengawal proses hukum sampai tuntas. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti