Kediri (tahukediri.id) – Menindaklanjuti hasil rapat penataan kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan dihadiri oleh OPD terkait, mulai dari dinas perhubungan dan pariwisata, dinas lingkungan hidup, satpol PP dan bagian perekonomian, Pemerintah Kabupaten Kediri memberi imbauan kepada masyarakat maupun pedagang kaki lima dengan memasang spanduk di sekitar lokasi, Selasa (20/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi penataan kawasan SLG yang digelar pada pekan sebelumnya.
“Sebagai tindak lanjut rapat penataan kawasa simpang lima gumul pada minggu yang lalu, maka tindak lanjutnya pada hari ini bagian perekonomian didampingi aparat dari Satpol PP menyampaikan atau melakukan pemasangan spanduk himbauan kepada seluruh masyarakat, termasuk juga kepada pedagang kaki lima dan stakeholder terkait dengan kawasan Simpang Lima Gumul,” ujarnya.
Lebih lanjut Kaleb memaparkan poin penting dalam spanduk himbauan untuk menjadi perhatian bersama, di antaranya pengaturan jam operasional pedagang kaki lima, pengaturan arus lalu lintas, penataan area parkir atau penitipan kendaraan, serta ketentuan lain yang berkaitan dengan ketertiban dan kenyamanan kawasan SLG.
Kaleb menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kawasan Simpang Lima Gumul yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung.
“Kegiatan berjalan dengan lancar dan harapannya bahwa himbauan ini bisa diikuti, bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat terutama stakeholder yang memanfaatkan apa yang berkaitan dengan penataan kawasan Simpang Lima Gumul,” pungkasnya. [nik/ang]

