Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Putusan MA Final, Proyek RTH Alun-Alun Kota Kediri Segera Dilanjutkan

    Putusan MA Final, Proyek RTH Alun-Alun Kota Kediri Segera Dilanjutkan

    Inggar Tania LaurinaInggar Tania Laurina News 7 Februari 2026 - 07:49
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Setelah Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan putusan terkait sengketa proyek Alun-Alun, Pemerintah Kota Kediri menyatakan siap segera melanjutkan tahapan penyelesaian pembangunan RTH Alun-Alun.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menyampaikan bahwa sesaat setelah putusan MA diterbitkan, pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi dengan kontraktor Surya Grha Utama-KSO guna menindaklanjuti keputusan tersebut.

    Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan putusan MA. Kedua belah pihak juga sepakat melakukan pembongkaran terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, lalu membangunnya kembali berdasarkan hasil asesmen tim ahli yang disepakati bersama.

    Banner Promo

    Terkait putusan arbitrase yang tidak mencantumkan nilai pembayaran progres pekerjaan, Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat mengambil inisiatif mengajukan permohonan reviu pembayaran kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

    “Dalam putusan arbitrase tidak dijelaskan nominal yang harus dibayarkan. Karena itu, kami mengajukan permohonan audit atau reviu ke BPKP,” terangnya.

    Sebelum proses audit dilakukan, kedua pihak telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan kesediaan menerima hasil audit BPKP Jawa Timur. Untuk mendukung proses tersebut, juga ditunjuk tenaga ahli independen dari UPN Veteran Jawa Timur guna melakukan asesmen teknis terhadap mutu dan volume pekerjaan.

    Hasil reviu BPKP Jawa Timur menetapkan nilai pembayaran sebesar Rp6,6 miliar. Sementara itu, pihak kontraktor mengajukan klaim senilai Rp16 miliar. Perbedaan ini muncul akibat perbedaan perhitungan antara hasil asesmen tenaga ahli yang diperkuat reviu BPKP dengan klaim kontraktor.

    Endang menegaskan bahwa Alun-Alun Kota Kediri merupakan ikon kota, sehingga proses pembangunannya harus mengedepankan kualitas struktur dan arsitektur yang baik.

    “Pada Januari lalu, Dinas PUPR telah menyampaikan surat penawaran pembayaran kepada Surya Grha Utama-KSO, namun belum disetujui oleh pihak kontraktor,” jelasnya.

    Ia menambahkan, penyelesaian pembangunan RTH Alun-Alun harus segera dilakukan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, Pemerintah Kota Kediri berencana menempuh jalur konsinyasi serta mengajukan permohonan Legal Opinion (LO) ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Pada Selasa (3/2), DPUPR juga telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri terkait kesiapan melaksanakan putusan MA.

    Di akhir pernyataannya, Endang memohon dukungan dan doa masyarakat Kota Kediri agar pembangunan ruang publik yang telah lama dinantikan ini dapat segera rampung dan dimanfaatkan.

    “Kami berkomitmen mematuhi hukum serta seluruh tahapan yang berlaku. Target kami, pembangunan RTH Alun-Alun Kota Kediri bisa selesai tahun ini,” pungkasnya.

    Alun-Alun Kota Kediri Dinas PUPR Pemkot Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDispertabun Kediri Pastikan Distribusi Pupuk 2026 Aman, Alokasi Naik dari Tahun Lalu
    Next Article Bapanas Turun Tangan Cek Stok dan Harga Pangan di Kediri

    Info Lainnya

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17

    Peringati Hari Pelajar Sedunia, BLK Arsy Gas Indonesia dan ICA Ajak Siswa SMK Kartanegara Wates Masak 2.500 Porsi

    15 Oktober 2026 - 13:31
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.