Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes 1) guna menekan lonjakan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit melalui Program SEHATI sebagai penyangga layanan kesehatan bagi warga yang terkendala pembiayaan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri, Dwi Sunaryati, menjelaskan lonjakan pasien IGD sering dipicu perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga medis terkait kondisi kegawatdaruratan.
“Sering kali masyarakat merasa kondisinya gawat darurat, padahal menurut dokter penanggung jawab tidak termasuk kegawatdaruratan. Akhirnya masyarakat tetap datang ke IGD,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada penolakan pasien di IGD karena seluruh pasien tetap dilayani, namun mekanisme pembiayaan disesuaikan dengan hasil asesmen medis dan kondisi sosial ekonomi.
Melalui Program SEHATI, pemerintah daerah menanggung pembiayaan pasien dari kelompok desil 1 hingga 5 yang tidak tercover BPJS, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan per tahun sebagai upaya edukasi agar keluhan ringan ditangani di Faskes 1.
“Batasan ini bukan untuk membatasi akses, tetapi sebagai sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa keluhan ringan seharusnya ditangani di Faskes 1,” katanya.
Bagi masyarakat di atas desil 5 atau dinilai mampu secara ekonomi, pelayanan tetap diberikan dengan pembiayaan mandiri untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan kesehatan.
Rumah sakit akan melakukan verifikasi melalui aplikasi SEHATI untuk memastikan status sosial ekonomi pasien sebelum layanan dilanjutkan dengan pembiayaan pemerintah daerah.
Program ini juga mencakup layanan kesehatan yang tidak dijamin BPJS, termasuk kasus tertentu seperti penganiayaan atau penyakit dengan ketentuan khusus.
Untuk layanan rawat inap gratis, warga Kota Kediri sementara dapat mengakses fasilitas di RSUD Gambiran dan RSUD Kilisuci.
Dinas Kesehatan berharap edukasi berkelanjutan membuat masyarakat memahami alur pelayanan kesehatan sehingga IGD tidak lagi menjadi tujuan utama untuk semua keluhan medis.
“Kalau batuk pilek atau keluhan ringan, sebaiknya ke Faskes 1 terlebih dahulu. IGD diperuntukkan bagi kondisi yang benar-benar gawat darurat,” pungkas Dwi. [Tan/ang]

