Kediri (tahukediri.id) – Dua kelompok massa menggelar aksi di depan Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri, Senin (20/7/2026). Massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kediri dan Paguyuban Petani Hutan Kelud menyampaikan aspirasi dengan pandangan yang berbeda terkait pengelolaan lahan di Desa Manggis.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat gabungan dari Polres Kediri Kota, Brimob dan Dalmas Polda Jawa Timur, Kodim 0809/Kediri, serta Satpol PP diterjunkan di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan secara berlapis, termasuk penutupan sementara akses Jalan Hasanuddin selama aksi berlangsung.
Dalam aksi tersebut, massa SPSI Kabupaten Kediri menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Perhutani terkait pengelolaan lahan di Desa Manggis. Mereka meminta adanya transparansi mengenai pembagian sharing pratanam, sharing produksi hasil kayu, hingga laporan pertanggungjawaban pengelolaan lahan yang menurut mereka belum diterima selama beberapa tahun terakhir.
Perwakilan SPSI Kabupaten Kediri, Lucius Sugianto, mengatakan pihaknya menginginkan kejelasan atas hak-hak yang dinilai belum terpenuhi.
“Kami datang ke sini menuntut suatu keadilan. Kembalikan hak kelola kami, kembalikan kerugian negara, kembalikan sharing pratanam ataupun sharing produksi yang sharing-nya kami terima dengan minta kerjanya,” ujarnya.
Lucius menambahkan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah, mulai dari permohonan klarifikasi, audiensi, somasi, hingga melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Kediri. Menurutnya, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penanganan persoalan tersebut dapat segera memperoleh kepastian.
Di sisi lain, Paguyuban Petani Hutan Kelud menyampaikan sikap berbeda. Mereka menegaskan tetap mempertahankan hak pengelolaan lahan yang selama ini dijalankan melalui mekanisme kemitraan resmi dengan Perhutani.
Perwakilan paguyuban, Sugianto, menyatakan para petani memiliki dasar kerja sama yang sah melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perhutani.
“Agenda hari ini sebenarnya bukan demo, tapi karena kawasan kami, hutan kami ada orang yang men-status-kan melarang kita bergerak di hutan, saya lawan. Saya mitra Perhutani, saya punya PKS, saya bekerja sama lama. Kalau ada orang lain menstatuskan lahan kami, hutan kami, saya lawan,” tegasnya.
Menurut Sugianto, kemitraan antara petani dan Perhutani telah berlangsung sejak tahun 2005. Selama ini masyarakat mengelola lahan di kawasan hutan Perhutani berdasarkan kerja sama yang telah disepakati.
Ia juga menjelaskan bahwa Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya beranggotakan petani dari lima kecamatan, yakni Ngancar, Kandangan, Kepung, Puncu, dan Plosoklaten.
Meski sempat terjadi saling adu argumentasi antara kedua kelompok massa, situasi tetap terkendali berkat pengamanan aparat. Setelah menyampaikan aspirasi masing-masing, kedua kelompok membubarkan diri secara tertib tanpa terjadi insiden yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Perhutani KPH Kediri terkait tuntutan maupun aspirasi yang disampaikan oleh kedua kelompok tersebut. [nik/ang]

