Kediri (tahukediri.id) – Sekitar 500 pengemudi ojek online (ojol) se-Kediri Raya mengikuti doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara di kawasan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, pada Rabu (26/8/2026) sore.
Para pengemudi yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Kediri Raya itu datang dari berbagai aplikator, mulai dari Gojek, Grab, Maxim, Shopee, hingga aplikator lainnya.
Sekretaris Garda Kabupaten Kediri, Arnold Yusfitery Ananta, mengatakan kegiatan tersebut semula direncanakan untuk mendoakan salah satu pengemudi ojol Affan yang menjadi korban dalam peristiwa aksi Agustus tahun lalu. Namun, karena pihak keluarga tidak berkenan digelar doa bersama, agenda kemudian dialihkan menjadi doa keselamatan untuk bangsa dan negara.
“Jadi memang kemarin itu sebenarnya sih, tujuan utama sih untuk mendoakan teman kita yang tahun lalu menjadi korban dari kepolisian Mas Affan ya karena pihak keluarga menolak untuk diadakan untuk doa bersama akhirnya kita merubah agenda hari ini menjadi doa keselamatan untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, para pengemudi ojol juga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dorongan agar pemerintah segera menerbitkan Perpres Nomor 27 yang diharapkan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi pengemudi ojol.
Arnold menyebut, para pengemudi berharap regulasi tersebut dapat mengatur posisi pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM, termasuk persoalan jaminan sosial seperti BPJS serta sejumlah aturan lain yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka.
Menurut Arnold, kondisi ekonomi di Kabupaten Kediri menjadi salah satu tantangan yang dirasakan para pengemudi ojol. Jumlah pengemudi yang cukup banyak tidak sebanding dengan jumlah pesanan yang tersedia.
“Ya, jadi kayak kita di sini ada sekitar 5.000 driver ya. Kalau ordering itu paling berkisar 6.000, 7.000 order per hari. Nah, makanya kan dengan jumlah itu, itu pun dinilai juga dari kinerja. Kalau kinerja kita jelek, ya otomatis kita enggak dapat eh pendapatan yang lebih,” ungkapnya.
Terkait potongan pendapatan, Arnold mengatakan para aplikator saat ini telah mengikuti kebijakan potongan sebesar 8 persen yang sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat. Meski begitu pihaknya akan memperjuangkan turunan dari ketentuan yang dirasa belum berjalan tersebut.
“Aplikator sementara ikut potongan 8%, yang terbaru. Tapi untuk peraturan semuanya yang turunan-turunannya itu belum. Makanya kita aksi di sini juga mendukung pemerintah kabupaten supaya segera untuk ke pusat segera mengeluarkan Perpres nomor 27 itu,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodik Purwanto, yang hadir sebagai penasihat Garda Kediri Raya, menyatakan aspirasi tersebut akan diterima dan diteruskan melalui jalur pemerintah daerah maupun DPRD.
Dodik meminta Garda Kediri Raya segera membuat aspirasi secara tertulis agar dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perhubungan dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Sementara melalui jalur legislatif, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kediri untuk kemudian diteruskan kepada DPR RI.
“Secara pribadi saya selaku anggota DPRD, apa yang menjadi aspirasi ini kita terima baik oleh pemerintah daerah maupun DPRD. Lantas kita teruskan untuk yang DPRD ke DPR RI. Untuk yang pemerintah daerah nanti ke pemerintah pusat cq di Kementerian Perhubungan. Karena kita ndak punya domain di situ,” jelasnya.
Ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang santun dan melalui mekanisme yang tepat agar dapat ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan di tingkat pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, mengatakan pihaknya akan mengikuti perkembangan aspirasi para pengemudi ojol.
Menurutnya, kewenangan terkait regulasi yang diminta para pengemudi berada di tingkat pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah akan menunggu aturan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat.
“Kalau kami dari Dinas Perhubungan domain secara itu tidak ada. Kami hanya istilahnya setelah agenda ini, ya kita ikuti nanti perkembangannya seperti apa. Kita intinya pemerintah daerah menunggu yang dari pusat aturan mainnya nanti seperti apa,” terangnya.
Disisi lain, Kapolres Kediri AKBP Muh. Wahyudin Latif memastikan kegiatan doa dan aksi tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Alhamdulillah dari mulai pemberangkatan tadi dengan titik kumpul di TMP Kota Kediri sampai dengan pelaksanaan kegiatan di SLG kegiatan berjalan lancar, tertib, kondusif,” ujar AKBP Latif.
AKBP Latif menambahkan, Polres Kediri akan terus melakukan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kediri. Menurutnya antisipasi tersebut bukan hanya untuk menjelang 30 Agustus dimana peristiwa ricuh tahun lalu terjadi, tetapi di setiap moment demi terciptanya Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif.
“Kabupaten Kediri kita senantiasa mensiapsiagakan anggota kita 24 jam ya. Apalagi sekarang banyak kegiatan-kegiatan di kabupaten-kabupaten tetangga, persiapan muktamar dan juga kegiatan-kegiatan yang lain, sehingga kita di sini selain mempersiapkan anggota kita juga senantiasa untuk menghimbau seluruh warga masyarakat untuk mensiapsiagakan sabuk kamtibmas sehingga elemen masyarakat bersama dengan Polri kita bersatu untuk mewujudkan Kabupaten Kediri yang aman dan kondusif,” tandasnya. [nik/ang]

