Kediri (tahukediri.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi anggaran dan penyelesaian program tahun 2026. Memasuki November, jajaran pemerintah daerah diminta segera mengevaluasi capaian kegiatan, terutama proyek pembangunan fisik yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Vinanda menegaskan, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak cukup diukur dari tingginya persentase penyerapan. Pemerintah juga harus memastikan setiap program terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung bagi warga Kota Kediri.
Ia menyoroti keluhan masyarakat terhadap pembangunan fasilitas umum yang tidak selesai secara menyeluruh. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pembangunan lapangan dan jogging track yang hanya dikerjakan sebagian dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Kalau tidak punya anggaran, kenapa kemarin direncanakan atau dilaksanakan pembangunan? Berarti perencanaannya tidak baik, tidak matang sehingga bangunannya tidak memberikan dampak kepada masyarakat,” tegas Vinanda.
Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta mengevaluasi capaian realisasi anggaran sekaligus memeriksa kualitas hasil pembangunan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar dan tidak terjadi penurunan kualitas oleh pelaksana proyek.
Kendala SIPD Diminta Segera Diselesaikan
Selain mengevaluasi capaian, Vinanda meminta OPD mengidentifikasi program yang belum terlaksana sesuai jadwal. Setiap hambatan harus diketahui penyebabnya dan segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu penyelesaian kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, salah satu kendala yang banyak muncul berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jika persoalan tersebut menghambat pelaksanaan program, OPD diminta segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Bahkan, ia mendorong jajaran OPD untuk mendatangi langsung instansi yang berwenang apabila diperlukan agar persoalan bisa diselesaikan bersama.
“Kalau memang berkaitan dengan SIPD, segera koordinasi dengan perangkat daerah terkait. Kalau perlu datang ke kantornya. Selesaikan secara bersama-sama, jangan sampai kendala SIPD terus disampaikan, tetapi tidak ada pergerakan,” ujarnya.
Vinanda mengingatkan, keterlambatan penyelesaian program pada November berpotensi menambah beban administrasi pada Desember. Karena itu, percepatan harus dilakukan sejak sekarang, bukan menunggu mendekati batas akhir tahun anggaran.
Program ATM Beras Siapkan 32 Ton untuk 4.285 Penerima
Perhatian lain yang disampaikan Vinanda adalah efektivitas penggunaan anggaran, khususnya program perlindungan sosial. Ia meminta OPD memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Vinanda mencontohkan adanya keluhan terkait penerima bantuan ATM beras. Masyarakat mempertanyakan ketepatan penerima ketika warga yang dinilai lebih mampu justru mendapatkan bantuan, sementara tetangganya yang membutuhkan tidak menerima.
Padahal, Program ATM Beras Kota Kediri tahun 2026 menyasar masyarakat kategori desil 1 hingga 4 yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mendukung penyaluran sepanjang 2026, pemerintah menyiapkan total 32 ton beras dengan jumlah penerima sebanyak 4.285 orang.
Sebanyak 46 unit mesin ATM Beras ditempatkan di kantor kelurahan. Khusus Kelurahan Pocanan, mesin ATM Beras ditempatkan di depan Rumah Dinas Wali Kota Kediri untuk memudahkan akses masyarakat.
Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam evaluasi ketepatan penerima. Pemerintah perlu memastikan pendataan dan verifikasi berjalan sesuai kriteria sehingga bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Beasiswa Kediri Punya Sejumlah Skema Penerima
Selain bantuan pangan, Vinanda juga menyoroti ketepatan sasaran program beasiswa. Ia meminta OPD mengevaluasi kemungkinan bantuan pendidikan diterima warga dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi, sementara keluarga yang lebih membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan.
“Ini perlu kita evaluasi. Jangan sampai anggaran tidak efektif karena diberikan kepada orang yang tidak berhak,” tegasnya.
Pemkot Kediri memiliki sejumlah skema beasiswa dengan sasaran dan pengelolaan berbeda. Salah satunya Beasiswa Kemitraan Perguruan Tinggi yang diberikan kepada mahasiswa di kampus yang menjalin kerja sama penuh dengan pemerintah daerah. Prioritas penerima diberikan kepada mahasiswa yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5.
Selain itu, terdapat Beasiswa Kemitraan SMK melalui kerja sama dengan SMK Kesehatan Bhakti Wiyata dan SMK TI Pelita Nusantara. Program ini dikelola Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Pemkot Kediri juga menyediakan Beasiswa Kemitraan Atlet Berprestasi bagi atlet Kota Kediri yang telah mengharumkan nama bangsa sekaligus melanjutkan pendidikan. Program ini memiliki kuota 15 penerima, terdiri atas 11 mahasiswa jenjang S1, tiga mahasiswa S2, dan satu mahasiswa S3. Pengelolaannya berada di bawah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
Skema berikutnya adalah Beasiswa Khusus bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan akreditasi unggul pada jenjang S1, S2, dan S3 yang bekerja sama dengan Pemkot Kediri. Mahasiswa yang berstatus ASN, TNI, atau Polri tidak termasuk dalam sasaran program. Mahasiswa baru jenjang S1 juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan.
Perguruan tinggi mitra Beasiswa Khusus antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Negeri Malang (UM), Institut Teknologi Nasional (ITN), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), UIN Syekh Wasil Kediri, Universitas Kadiri (Unik), Universitas Brawijaya PSDKU Kediri, Universitas Terbuka (UT), Universitas Islam Kadiri (Uniska), IIK Bhakti Wiyata Kediri, Universitas Strada Indonesia, Udinus Kediri, Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universitas Islam Tribakti Lirboyo, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, dan Universitas Jember.
Program Beasiswa Khusus tersebut diampu Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kediri.
Pemkot Kediri juga menyediakan Beasiswa Pendidik PAUD, yakni bantuan pendidikan jenjang S1 Pendidikan Guru PAUD bagi pendidik yang telah berdedikasi mengajar di lembaga PAUD di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Program ini memiliki kuota sebanyak 102 penerima dan dikelola Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Beragam skema tersebut menunjukkan bahwa program beasiswa memiliki sasaran yang berbeda. Karena itu, evaluasi perlu dilakukan dengan memperhatikan kriteria masing-masing program, termasuk data kesejahteraan, persyaratan akademik, dan ketentuan penerima.
Serapan Anggaran Harus Diikuti Dampak Nyata
Vinanda menegaskan, masyarakat tidak hanya menilai pemerintah dari persentase realisasi anggaran. Lebih dari itu, warga akan melihat apakah pembangunan dan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Ia mengingatkan agar tidak muncul kondisi ketika serapan anggaran mencapai 100 persen, tetapi manfaat program tidak dirasakan masyarakat. Pembangunan fasilitas umum yang tidak tuntas hingga bantuan yang tidak tepat sasaran menjadi contoh persoalan yang harus dicegah.
Karena itu, seluruh OPD diminta memastikan setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang terukur. Evaluasi harus mencakup capaian pelaksanaan, kualitas pekerjaan, ketepatan penerima program, hingga dampak yang dirasakan masyarakat.
Memasuki penghujung tahun anggaran 2026, percepatan realisasi dan pembenahan pelaksanaan program menjadi pekerjaan penting bagi Pemkot Kediri. Vinanda berharap seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat, menyelesaikan kendala, serta menjaga agar pembangunan dan pelayanan publik benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat. ***

