Kediri (tahukediri.id) – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dimulai hari ini, pada Sabtu (22/11) melalui Kantor Pos Cabang Pare, Kabupaten Kediri. Ini menjadi kabar bahagia buat para penerima.
Executive Manager Kantor Pos Cabang Pare, Jupita Sari menyampaikan bahwa, ada tiga metode untuk pengambilan BLTS kali ini yakni melalui komunitas seperti di kantor kecamatan atau kantor desa, kantor pos wilayah masing-masing, dan door to door bagi lansia dan disabilitas KK tunggal.
“Waktu pengambilan di komunitas sesuai dengan penjadwalan komunitas masing-masing, kalau di kantor pos itu bisa di jam kerja. Jadi, jam 08.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB untuk Kantor Pos Cabang Pembantu dan jam 08.00 sampai dengan 20.00WIB Kantor Pos Cabang Pare” jelas Jupita.
Untuk Kantor Pos Cabang Pare yang membawahi enam kecamatan, yaitu Pare, Puncu, Badas, Kandangan, Kepung, dan Ngancar sendiri penyaluran pada hari pertama ini difokuskan di dua desa terdekat terlebih dahulu. Tujuannya untuk menghindari kerumunan terlebih adanya tambahan KPM yang semula 21.295 kini menjadi 30.500an penerima.
“Kalau hari ini, kita salurkan untuk dua desa di wilayah Pare. Ini baru alokasi awal yang kita jadwalkan, jadi dua desa ini Gedangsewu dan Tertek,” ujarnya.
Lebih lanjut Jupita menjelaskan bahwa, bagi KPM komunitas yang tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditentukan, maka bisa mengambil di Kantor Pos pada hari lainnya.
“Dan yang tidak bisa hadir di jadwal utama, itu masih bisa mengambil susulan di kantor pos. Karena mungkin ada yang berhalangan hadir di jadwal utama. Bisa ambil hari berikutnya di kantor pos.” terangnya.
Namun pihaknya berharap BLTS ini dapat tersalur di kesempatan pertama sehingga bisa segera digunakan sesuai kebutuhan.
“Cuman kita arahkannya diambil pada kesempatan pertama ya, karena harapannya, yang namanya bantuan bisa segera tersalur. Jadi, bisa digunakan oleh masyarakat untuk pembelian kebutuhan dan lain sebagainya,” harapnya.
Penyaluran BLTS dilakukan secara bertahap dengan jadwal utama mulai 22 November sampai dengan 30 November 2025. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti

