Kediri (tahukediri.id) – Ratusan aktivis yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garakan Pemuda Nusantara (GPN) bersama warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD setempat, pada Kamis (13/11/2025).
Dengan membawa sejumlah poster dan banner, mereka menyuarakan tuntutan terkait kejelasan status tanah kas desa (TKD) yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. Warga meminta DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait agar persoalan aset desa tersebut menjadi terang benderang.
Ketua Koordinator Lapangan LSM GPN Basuki menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak proyek tol, namun menuntut adanya kejelasan dan transparansi mengenai aset desa yang telah dilepaskan.
“Jadi kita luruskan lagi, Jadi misalkan aset itu digembalikan Baik itu 10 hektar maupun 15 hektar yang penting nilainya tetep sama Jadi nilai itu tidak boleh dibuang Lebih malah bagus,” katanya.
Menurut Darwiji, salah satu warga Dusun Kaligayam, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan mengatakan, hingga kini masyarakat belum mengetahui secara pasti mekanisme pelepasan dan penggantian tanah tersebut.
“Saya mewakili warga-warga sekitar Tiron, saya yang intinya meminta penjelasan hak-haknya masyarakat yang sudah pernah bangunan tol termasuk tanah lapangan, tanah kubur, tanah kas desa, dan tanah bengkok, itu sebanyak 4 titik itu katanya mau diganti tukang guling sampai sekarang belum ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Darwiji menjelaslan permasalahan berawal dari perubahan status tanah kas Desa Tiron yang sebelumnya terdaftar sebagai TKD Tiron (Tanah Kas Desa) dan kini disebut telah berubah menjadi aset negara. Data menunjukkan, aset yang dilepaskan mencapai sekitar 5 hektare dengan nilai lebih dari Rp37 miliar. Namun pihaknya belum mendapat penggantinya.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut anggota dewan untuk segera melakukan RDP dengan mendatangkan pihak-pihak terkait agar permasalahan ini bisa cepat selesai.
“Jadi tuntutan kami untuk hari ini, kami memaksa, kami menuntut Untuk DPRD segera melakukan RDP memanggil para pihak termasuk BUJT maupun pihak-pihak terkait, kepala desa, tujuannya biar semuanya ini terbuka, biar tidak ada narasi liar di lapangan, yang katanya uang masih bawa BUJT Yang katanya aset itu disewa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Bagyo, menyatakan pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Tiron. Menurutnya, sebagian dokumen telah dikirim ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan appraisal atas tanah pengganti.
“Yang jelas, kita akan menindaklanjuti pertemuan RDP kedepan. Kami sudah menjanjikan, insyaallah di akhir bulan ini,” terangnya.
Bagyo menegaskan, DPRD berkomitmen agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan, terutama karena menyangkut aset desa dan proses tukar guling (ruislag).
“Sebenarnya proses ini kita butuh apresto dari provinsi. Yang jelas, data ini sudah kita masukkan ke kegubernuran. Kita menunggu apraissal dari gubernsan Dan dia juga sudah menyanggupi untuk bulan ini diselesaikan. Intinya kuncinya di sana,” jelasnya.
Direncanakan RDP bersama DPRD Kabupaten Kediri akan digelar pada 24 November 2025 mendatang. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti

