Kediri (tahukediri.id) – Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (FH Uniska) kembali dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Ujian ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
Kegiatan UPA berlangsung pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Aula Gedung E FH Uniska Kediri, dengan durasi pelaksanaan dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Proses ujian turut diawasi oleh perwakilan dari DPN Peradi dan DPC Peradi Kediri guna memastikan kelancaran dan kesesuaian dengan standar organisasi.
Ketua Panitia Lokal Kediri, Khuzaimah Al Anshori, menjelaskan bahwa penyelenggaraan UPA di Uniska Kediri sudah menjadi agenda rutin sejak lima tahun terakhir.
“Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri telah enam kali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat, bekerja sama dengan DPN Peradi di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Otto Hasibuan. FH Uniska hanya sebagai tempat penyelenggaraan, sementara pelaksanaan teknis ujian dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Peradi,” terang Khuzaimah.
Ketua DPC Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, menegaskan pentingnya UPA sebagai instrumen dalam menjaga kualitas profesi advokat di Indonesia.
“Ujian ini merupakan bentuk komitmen bersama antara DPN Peradi dan FH Uniska Kediri dalam mencetak advokat yang profesional dan kompeten. UPA menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap calon advokat memenuhi standar yang ditetapkan oleh organisasi profesi,” ungkap Basuki.
Basuki juga menekankan bahwa ujian profesi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan kompetensi advokat agar mampu menjalankan peran dalam sistem hukum secara profesional dan berintegritas.
Penyelenggaraan UPA yang keenam kalinya ini kembali membuktikan kontribusi FH Uniska Kediri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum nasional. ***