Kediri (tahukediri.id) – Persetujuan bersama tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) antara Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan DPRD Kota Kediri berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (11/7/2025), di ruang sidang utama. Acara diawali dengan penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi DPRD sebelum penandatanganan kesepakatan dilakukan.
“Hari ini merupakan momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap tiga dokumen penting, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial,” jelas Mbak Wali.
Wali Kota termuda di Indonesia ini menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 merupakan cerminan implementasi kebijakan fiskal Pemkot Kediri. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), laporan keuangan tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Untuk RPJMD 2025–2029, Vinanda menyampaikan bahwa dokumen ini dirancang sebagai pedoman strategis pembangunan lima tahun mendatang. Penyusunannya dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap, implementasi dari raperda ini mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi. Seperti penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak dan lanjut usia, serta pemenuhan hak sosial dasar bagi seluruh warga,” jelasnya saat menyinggung Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri menyatakan persetujuan atas ketiga Raperda tersebut. Di antaranya Fraksi PAN oleh Dinayana Kristian, Fraksi Golkar oleh Imam Wihdan Zarkasyi, Fraksi Nasdem oleh Siti Maimunah, Fraksi Gerindra oleh Sriana, Fraksi PKB oleh Afif Fachrudin, serta Fraksi Gabungan Demokrat, PKS dan Hanura oleh Pujiono.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan dan penyerahan dokumen resmi oleh Ketua DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini antara lain Ketua DPRD Firdaus, Wakil Ketua I Sudjono Teguh, Wakil Ketua II M. Yasin, Sekda Bagus Alit, perwakilan Forkopimda, asisten, staf ahli, serta kepala OPD dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri. ***