Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kediri Tangani Masalah Hukum dan Aset

    KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Kediri Tangani Masalah Hukum dan Aset

    News 22 Juli 2025 - 20:44
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menjalin kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Kediri pada Selasa, 22 Juli 2025, oleh VP Daop 7 Madiun, Suharjono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Ibu Andy Mirnawaty, S.H., M.H., CSSL.

    VP Daop 7 Madiun, Suharjono, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi pihaknya.

    “Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun. Salah satu prinsip kerja KAI Daop 7 Madiun adalah GCG (Good Corporate Governance), sehingga kerja sama ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik dan untuk memitigasi potensi risiko terkait hukum,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa perjanjian ini juga dimaksudkan untuk memberikan dukungan hukum secara menyeluruh terhadap proses bisnis KAI Daop 7, termasuk penyelesaian persoalan aset yang selama ini menjadi perhatian utama.

    Suharjono menjelaskan bahwa dukungan dari Kejaksaan diharapkan mampu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam berbagai aspek operasional perusahaan.

    Sinergi antara KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Kediri ini diharapkan terus terjalin erat dan memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan perkeretaapian nasional, khususnya dalam menjaga aset negara dan memajukan moda transportasi kereta api. ***

    Aset Hukum KAI Daop 7 Madiun Kejari Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleMbak Cicha Kenalkan Guru PAUD di Kediri dengan Teknologi AI
    Next Article Wali Kota Kediri Ajak Orang Tua Biasakan Balita Konsumsi Protein Hewani Sejak Dini

    Info Lainnya

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07

    Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas SPPG Kabupaten Kediri Gencar Bina Keamanan Pangan

    21 Oktober 2025 - 21:29

    Surat di Ompreng, Cara Unik Interaksi Anak Sekolah dengan Koordinator SPPG Deyeng Kediri

    21 Oktober 2025 - 16:10

    Tayangan Trans7 Singgung Kiai, Ribuan Santri Kediri Gelar Aksi Damai

    21 Oktober 2025 - 13:16
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    Ambulans RSUD SLG Kediri Kecelakaan di Tol Jombang – Mojokerto Saat Bawa Pasien Rujukan ke Surabaya

    23 Oktober 2025 - 06:51

    Kejari Kabupaten Kediri Banding atas Vonis 3 Tahun Terdakwa Korupsi Jual Beli Tanah PTPN X

    22 Oktober 2025 - 18:23

    Bupati Kediri Janjikan Lanjutkan Insentif Guru Madin di Momen Hari Santri Nasional 2025

    22 Oktober 2025 - 15:07

    Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas SPPG Kabupaten Kediri Gencar Bina Keamanan Pangan

    21 Oktober 2025 - 21:29

    Surat di Ompreng, Cara Unik Interaksi Anak Sekolah dengan Koordinator SPPG Deyeng Kediri

    21 Oktober 2025 - 16:10
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.