Kediri (tahukediri.id) – Organisasi Perangkat Darah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai mengambil barang yang dijarah pada kerusuhan 30 Agustus 2025 hari ini, pada Senin (8/9/2025).
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio mengakatan bahwa, pengambilan tersebut dilakukan pasca batas waktu pengembalian barang jarahan pada Sabtu, (6/9/2025) oleh pemerintah kabupaten Kediri.
“Barang terkumpul di sini, per hari ini tadi mulai OPD-OPD yang terdampak dijadwalkan mulai mengambil barangnya tentunya setelah diventarisasi dan dicek oleh petugas atau staf dari Badan Keuangan dan Aset Daerah OPD yang berdiri,” terangnya, Senin (8/9/2025).
Kaleb melanjutkan, pengambilan barang hasil jarahan tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai dari OPD sekitar area Pemkab, kemudian lanjut inspektorat, sekretariat DPRD dan lain sebagainya.
Sementara, bagi barang pribadin seperti sepeda motor, sepeda pancal wajib menunjukkan STNK, nomor rangka, atau nomor mesin.
Meski begitu ada pula OPD atau instansi yang mengambil barang lebih cepat dari yang dijadwalkan karena sifatnya memdesak, seperti Samsat.
“Mereka segera mengambil server dan CPU yang berisi data penting pelayanan masyarakat, termasuk sistem kinerja pegawai serta perhitungan tunjangan penghasilan,” jelas Kaleb.
Menurutnya, barang jarahan yang dikembalikan tidak hanya aset Pemkab saja melainkan instansi lain yang ikut terdampak kerusuhan beberapa waktu lalu.
“Terkait jumlah barang yang kembali, tidak bisa disebutkan persentase pastinya. Sebab tidak diketahui secara pasti total aset yang dijarah, terbakar, maupun rusak. Sehingga perbandingannya tidak bisa dihitung,” pungkasnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti