Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    ODGJ Kabupaten Kediri Tembus 3.531 Penderita

    9 September 2025 - 10:18

    Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    8 September 2025 - 16:35

    OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    8 September 2025 - 16:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    News 8 September 2025 - 16:22
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    OPD Pemkab Kediri mulai mengambil barang yang dijarah pada kerusuhan 30 Agustus 2025 hari ini. [Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Organisasi Perangkat Darah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai mengambil barang yang dijarah pada kerusuhan 30 Agustus 2025 hari ini, pada Senin (8/9/2025).

    Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio mengakatan bahwa, pengambilan tersebut dilakukan pasca batas waktu pengembalian barang jarahan pada Sabtu, (6/9/2025) oleh pemerintah kabupaten Kediri.

    “Barang terkumpul di sini, per hari ini tadi mulai OPD-OPD yang terdampak dijadwalkan mulai mengambil barangnya tentunya setelah diventarisasi dan dicek oleh petugas atau staf dari Badan Keuangan dan Aset Daerah OPD yang berdiri,” terangnya, Senin (8/9/2025).

    Kaleb melanjutkan, pengambilan barang hasil jarahan tersebut dilakukan secara bertahap, dimulai dari OPD sekitar area Pemkab, kemudian lanjut inspektorat, sekretariat DPRD dan lain sebagainya.

    Sementara, bagi barang pribadin seperti sepeda motor, sepeda pancal wajib menunjukkan STNK, nomor rangka, atau nomor mesin.

    Meski begitu ada pula OPD atau instansi yang mengambil barang lebih cepat dari yang dijadwalkan karena sifatnya memdesak, seperti Samsat.

    “Mereka segera mengambil server dan CPU yang berisi data penting pelayanan masyarakat, termasuk sistem kinerja pegawai serta perhitungan tunjangan penghasilan,” jelas Kaleb.

    Menurutnya, barang jarahan yang dikembalikan tidak hanya aset Pemkab saja melainkan instansi lain yang ikut terdampak kerusuhan beberapa waktu lalu.

    “Terkait jumlah barang yang kembali, tidak bisa disebutkan persentase pastinya. Sebab tidak diketahui secara pasti total aset yang dijarah, terbakar, maupun rusak. Sehingga perbandingannya tidak bisa dihitung,” pungkasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Barang Jarahan Kerusuhan OPD Pemkab Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticlePasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat
    Next Article Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    Info Lainnya

    ODGJ Kabupaten Kediri Tembus 3.531 Penderita

    9 September 2025 - 10:18

    Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    8 September 2025 - 16:35

    Pasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat

    8 September 2025 - 16:15

    Pelantikan PC Fatayat NU Kota Kediri, Mbak Wali Dorong Sinergi Program Pemberdayaan

    6 September 2025 - 18:29

    Pemkab Kediri Kembali Revitalisasi Masjid Agung An-Nur, Jalan Sisi Utara Siap Dibuka

    6 September 2025 - 18:15

    Bupati Kediri Deadline Pengembalian Barang Jarahan Hari Ini, Selanjutnya Tanggung Sendiri!

    6 September 2025 - 07:59
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner

    Info Menarik!

    ODGJ Kabupaten Kediri Tembus 3.531 Penderita

    9 September 2025 - 10:18

    Kafe AR KTV Kediri Keberatan Garis Polisi Belum Dicabut Usai Kasus Overdosis

    8 September 2025 - 16:35

    OPD Pemkab Kediri Mulai Ambil Kembali Barang Jarahan Pasca Kerusuhan 30 Agustus

    8 September 2025 - 16:22

    Pasca Tenggat, Satpol PP Kediri Masih Temukan Barang Jarahan dengan Surat

    8 September 2025 - 16:15

    Persik Kediri Kembali ke Stadion Brawijaya, Hadapi Malut United 12 September

    8 September 2025 - 10:32
    © 2025 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.