Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Kota Kediri Bangun Fondasi Baru: DPRD dan Pemkot Sahkan Tiga Raperda Strategis

    Kota Kediri Bangun Fondasi Baru: DPRD dan Pemkot Sahkan Tiga Raperda Strategis

    Inggar Tania LaurinaInggar Tania Laurina News 9 Desember 2025 - 14:10
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – DPRD Kota Kediri bersama Pemerintah Kota resmi menyetujui tiga raperda strategis yaitu Ekonomi Kreatif, Administrasi Kependudukan Digital, dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung dalam Rapat Paripurna, pada Selasa, 9 Desember 2025. Persetujuan ini sebagai langkah memperkuat arah pembangunan kota yang modern, terintegrasi, dan berbasis pelayanan publik yang mudah.

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan bahwa ketiga perda ini disusun untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik masa kini, mulai dari pembangunan ekosistem ekonomi kreatif, pembaruan layanan adminduk berbasis digital, hingga penyederhanaan perizinan bangunan gedung.

    “Perda ini menjadi dasar penting untuk membangun layanan yang cepat, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

    Dalam penjelasannya, Mbak Wali menyampaikan bahwa Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif dirancang untuk mendorong munculnya peluang usaha baru, membuka lapangan kerja, dan memperkuat identitas Kota Kediri melalui inovasi, teknologi, dan kearifan lokal. Pemerintah menekankan bahwa perda tersebut akan mengatur pembinaan, fasilitasi, perlindungan hukum, hingga pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari ekosistem kreatif yang berkelanjutan.

    Selain itu, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan disusun untuk menyesuaikan perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan adminduk yang lebih cepat dan aman. Penguatan transformasi digital kini menjadi fokus utama melalui penerapan identitas kependudukan digital, pemutakhiran database, perlindungan data pribadi, hingga layanan jemput bola untuk kelompok rentan.

    Sementara itu, Perda Bangunan Gedung menggantikan regulasi lama yang dinilai tidak lagi relevan. Perda baru ini mengatur penyelenggaraan bangunan berdasar prinsip keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Integrasi perizinan berbasis risiko melalui OSS, kepastian status kepemilikan, hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang menjadi bagian penting dari aturan yang baru disahkan.

    Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, menekankan bahwa seluruh regulasi yang telah disahkan tidak boleh hanya berhenti pada tataran wacana. “Pesan saya, perda ini jangan menjadi retorika. Perda dibuat dengan biaya dan kajian panjang agar benar-benar mempermudah masyarakat,” katanya.

    Firdaus juga menyoroti besarnya potensi ekonomi kreatif di Kota Kediri, terutama dari generasi muda yang aktif di bidang film, desain, dan produk kreatif lainnya. Ia berharap Pemkot segera menyusun peraturan wali kota sebagai turunan agar pelaku ekraf memiliki wadah yang jelas dan peluang untuk menembus pasar nasional bahkan internasional.

    Dengan ditetapkannya tiga perda strategis ini, Pemerintah Kota Kediri dan DPRD menegaskan komitmen mempercepat modernisasi layanan publik, memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, serta menata tata ruang kota secara lebih terarah. Pemerintah berharap implementasi regulasi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju Kota Kediri yang lebih produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan. ***

    Reporter: Inggar Tania Laurina

    DPRD kediri Raperda Strategis
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleBLT untuk Buruh Pabrik Rokok Mulai Cair, Pemkot Kediri Pastikan Tepat Sasaran
    Next Article Ditlantas Polda Jatim Ramp Check Bus di Kediri, Temukan Ini

    Info Lainnya

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38

    Labfor Polda Jatim Olah TKP Pembakaran Rumah Janda di Plosoklaten Kediri

    17 Juli 2026 - 22:25

    Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab Kediri Intensifkan Edukasi Anti-Bullying di Sekolah

    16 Juli 2026 - 20:26
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    319 Atlet Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Kediri 2026

    18 Juli 2026 - 18:54

    Universitas Kadiri Lepas 770 Wisudawan, Targetkan Rintisan Program S3 dan Perluas Jaringan Global

    18 Juli 2026 - 18:49

    Apel Akbar Pramuka di Kediri Libatkan 10 Ribu Peserta, Dorong Generasi Muda Cinta Pertanian

    18 Juli 2026 - 08:50

    Rumah di Purwoasri Kediri Terbakar Saat Pemilik Terlelap, Kerugian Capai Rp250 Juta

    18 Juli 2026 - 08:06

    Tak Sekadar Lulus, Mas Bup Ingatkan Peserta PBK 2026 Harus Mampu Berkarya di Dunia Kerja

    17 Juli 2026 - 22:38
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.