Kediri (tahukediri.id) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja dan sosialisasi kode etik serta pentingnya pengawasan terhadap plat nomor khusus di Polres Kediri, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, bersama tujuh anggota MKD lainnya, serta dihadiri Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi tugas dan wewenang MKD dalam menjaga marwah serta etika seluruh anggota DPR RI. MKD, menurutnya, memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota dewan agar tetap menjunjung tinggi etika, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Disini banyak anggota DPR RI yang ada yang perlu ada suatu pengawasan apabila ada hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Karena apapun juga tugas daripada MKD menjaga marwah, marwah etika dari seluruh anggota DPR RI,” katanya.
Lebih lanjut Adang menjelaskan, dalam kunjungan tersebut, MKD juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor khusus DPR RI. Adang mengungkapkan bahwa di sejumlah daerah masih ditemukan praktik pemalsuan atau penyalahgunaan pelat nomor khusus oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Karena terjadi di beberapa kota terjadi pemalsuan, pemalsuan nopol khusus tersebut oleh anggota atau masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Nah oleh karena itu kami memohon bantuan kepada Bapak Kapolres juga bapak Bupati Kediri bahwa kita selalu pengawasi etika dimanapun juga anggota DPR RI berada,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mendukung sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda nasional MKD DPR RI yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh wilayah Indonesia, dan saat ini Polres Kediri mendapat kesempatan menjadi tuan rumah di Jawa Timur.
“Perlunya informasi atau wawasan, pengetahuan dari Polri sendiri, khususnya Polres setempat terkait tentang kode etik dari DPR RI dan juga penggunaan plat nomor kendaraan yang mana dimungkinkan, apabila mungkin beliau saat berkegiatan di dapilnya, itu menggunakan plat nomor dan jangan sampai juga disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak memiliki haknya untuk menggunakan plat nomor khusus tersebut,” jelas AKBP Bramastyo.
Bramastyo menambahkan, setelah kegiatan ini seluruh pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Kediri akan meneruskan hasil sosialisasi kepada anggota masing-masing, sehingga pengawasan di lapangan dapat berjalan optimal, khususnya ketika anggota DPR RI berkegiatan di wilayah hukum Polres Kediri.
Disamping itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana turut mengapresiasi kunjungan MKD DPR RI. Ia menilai fungsi pengawasan etika yang dilakukan MKD sangat efektif dan dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat peran badan kehormatan di tingkat legislatif daerah.
“Nah mungkin ini nanti akan menjadi bahan diskusi saya selaku eksekutif untuk bicara dengan teman-teman di legislatif di tingkat daerah bahwa memperkuat, kalau di kami BK, kalau di DPR RI MKD, badan kehormatan itu harus bisa minimal 75% dari MKD. Kalau MKD kan sudah sangat efektif dan efisien,” ujar Mas Dhito, sapaan akrabnya.
Bupati berharap sinergi antara MKD DPR RI, Polri, dan Pemerintah Daerah dapat terus terjalin demi menjaga tata kelola pemerintahan yang beretika, tertib, dan berwibawa. “Semoga sinergi kita terus bermanfaat,” tandasnya. [nik/ang]

