Kediri (tahukediri.id) – Kabupaten Kediri mendapat tambahan ribuan ton pupuk di tahun 2026. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Kediri, Sukadi pada kesempatan tasyakuran swasembada pangan dan pemberian alat mesin pertanian (Alsintan) pada Kamis (6/2/2026).
Sukadi menyebut, selain tambahan pupuk yang menjadi program prioritas Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, juga ada lahan pertanian organik yang akan bertambah 67 hektar lagi dari sebelumnya hanya 80 hektar.
“Terkait program prioritas daripada Mas Bup untuk pupuk tahun 2026 ini, ada tambahan pupuk 9.000 ton dibanding dengan tahun 2025. Untuk lahan pertanian organik yang sebelumnya 80 hektar, tahun ini Insyaallah akan ada tambahan 67 hektar,” ujarnya.
Dispertabun Kabupaten Kediri mencatat, alokasi pupuk bersubsidi yang siap terdistribusi awal tahun 2026 ini adalah 35.721.000 kilogram untuk Urea, NPK Ponska 45.629.000 kilogram, Organik 5.858.000 kilogram dan ZA 1.483.000 kilogram.
Pengawas Alsintan Dispertabun Kabupaten Kediri, Selamet, menambahkan, dibanding 2025, alokasi awal tahun 2026, pupuk Urea ada tambahan 906.000 kilogram atau 2,6 persen. Sementara pupuk NPK ada tambahan 7.002 kilogram atau 18, 12 persen, dan pupuk organik ada tambahan 2.780.000 kilogram atau 90,3 persen.
Alokasi pupuk Urea di awal tahun 2025 yakni 34.815.000 kilogram, pupuk NPK Ponska 38.627.000 kilogram, pupuk organik alokasi 3.078.000 kilogram, sedangkan pupuk ZA di awal tahun 2025 belum ada alokasi.
Slamet menjelaskan, sesuai hasil rapat Dispertabun Kabupaten Kediri dengan distributor Kabupaten Kediri, pendistribusian pupuk per tahapanya sudah dilakukan di awal tahun 2026 melalui masing masing-masing kios resmi di Kabupaten Kediri ke petani.
“Untuk data hasil serapan di bulan Januari 2026 sudah ada namun globalnya masih tersusun dan kita masih nunggu di awal Februari ini sudah ada data lengkap. Jika nanti di perjalanan tahun ini ada kekurangan pupuk, Dispertabun akan ajukan usulan tambahan alokasi pupuk ke propinsi atau pusat,” jelasnya.
Untuk memastikan ketersediaan dan ketercukupan kebutuhan pupuk bagi petani, Dispertabun Kabupaten Kediri akan tetap bersinergi dengan Pupuk Indonesia (PI) selaku produsen pupuk, pelaku usaha distribusi (PUD), Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) dan penyuluh pertanian. Kabupaten Kediri sendiri memiliki 1352 kelompok tani (Poktan) yang mempunyai lahan dan mengusulkan pupuk bersubsidi.[nm]

