Kediri (tahukediri.id) – Hasil sidang isbat di Kabupaten Kediri menyimpulkan bulan Sya’ban tahun 2026 di Kabupaten Kediri digenapkan menjadi 30 hari.
Hakim Madya Utama Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Haitami mengatakan bahwa hasil rukyat hilal yang dilaksanakan di wilayah Kediri menunjukkan hilal tidak terlihat. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, disimpulkan bahwa bulan Sya’ban tahun ini digenapkan menjadi 30 hari.
“Karrna hilal tidak terlihat, kesimpulannya bulan Syakban ini digenapkan menjadi 30 hari. Jadi kami isbatkan seperti itu di kediri,” katanya saat ditemui usai sidang isbat di MAN 3 Kabupaten Kediri.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan awal Ramadhan secara resmi tetap menunggu hasil rukyat yang dilaksanakan secara terpusat dan dihimpun dari seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah saat ini masih menunggu laporan dari berbagai daerah yang melakukan pemantauan hilal.
“Tapi bagaimanapun akan dialksanalan rukyat dipusat dilihat hasil dari seluruh Indonesia. Nah, tentu pemerintah masih nunggu hasil yang dari daerah-daerah yang melaksanakan rukyat itu. apakah ada yang melihat hilal apa nggak,” jelasnya.
Haitami menambahkan, apabila tidak ada satu pun titik pemantauan di Indonesia yang berhasil melihat hilal, maka dipastikan 1 Ramadan akan jatuh pada hari Kamis, 19 Februari. Namun, apabila terdapat minimal satu lokasi yang berhasil melihat hilal, maka awal Ramadhan akan ditetapkan pada hari Rabu, 18 Februari.
“Kesimpulannya di situ. Nah, kebetulan yang di sini ini tidak ada yang melihat hilal, satu posisi hilal di bawah ufuk,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pantauan hilal yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kabupaten Kediri tidak terlihat hilal. Tinggi matahari saat terbenam minus satu derajat.
Pihaknya mengimbau, masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan awal Ramadan berdasarkan hasil sidang isbat nasional. [nik/ang]

