Kediri (tahukediri.id) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare berhasil mengevakuasi seekor ular jenis welang yang masuk ke dalam rumah warga di Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Senin (9/3/2026) dini hari.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya ular berbisa dengan racun neurotoksin mematikan di dalam rumah tersebut sekitar pukul 02.50 WIB. Tak menunggu lama, Tim Damkar Pos Pare segera bergerak menuju lokasi dan tiba pukul 02.55 WIB.
“Setelah menerima laporan dari warga, tim Damkar Pos Pare segera menuju lokasi dan melakukan evakuasi ular yang berada di dalam rumah warga,” ujarnya.
Dalam penanganannya, petugas melakukan evakuasi menggunakan sarung tangan pelindung dan alat penjepit khusus ular untuk memastikan proses penanganan berjalan aman.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 20 menit. Ular jenis welang tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB tanpa kendala.
Penanganan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) agar tidak membahayakan warga maupun petugas yang bertugas.
“Evakuasi berjalan lancar dan ular berhasil diamankan sesuai prosedur. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya hewan liar di sekitar lingkungan rumah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika menemukan hewan berbahaya di lingkungan sekitar,” tandasnya. [nik/ang]

