Kediri (tahukediri.id) – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli titik lokasi dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah di berbagai daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu mengenai dugaan jual beli titik koperasi yang sempat ramai diperbincangkan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kediri. Ferry memastikan seluruh lokasi yang digunakan dalam program tersebut berasal dari aset desa, pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun badan usaha milik negara sehingga tidak ada mekanisme jual beli sebagaimana yang beredar di masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Ferry saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya Kediri dan Koperasi Konsumen Kana Lautan Berkat di kawasan PT Indogula Jayabaya Kediri, Sabtu (6/6/2026).
“Enggak ada jual beli titik. Kan itu desa yang menyerahkan titiknya, enggak ada jual beli, kita orang gratis kok,” tegas Ferry.
Menurutnya, bangunan dan fasilitas yang dibangun dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya akan menjadi aset milik desa atau kelurahan setempat, bukan milik Kementerian Koperasi. Karena itu, tidak ada dasar bagi praktik jual beli lokasi sebagaimana isu yang berkembang.
“Lokasinya milik desa, milik kabupaten/kota, milik pemerintah pusat, atau aset BUMN. Jadi tidak ada jual beli titik. Aset yang dibangunkan itu nantinya menjadi milik desa, bukan milik Kementerian Koperasi,” jelasnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan badan usaha berbasis koperasi. Pemerintah menempatkan masyarakat desa tidak hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi.
Ferry mengungkapkan bahwa pembangunan fisik koperasi di seluruh Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hingga saat ini, lebih dari 11.100 bangunan koperasi telah selesai dibangun secara penuh, sementara total pembangunan yang sedang berjalan mencapai hampir 23.000 unit di berbagai daerah.
Pemerintah menargetkan seluruh bangunan, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi dapat rampung dan siap beroperasi pada Agustus 2026. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah meluncurkan operasionalisasi 1.001 Koperasi Desa Merah Putih sebagai tahap awal implementasi program nasional tersebut.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa nantinya akan menjalankan berbagai fungsi ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Selain menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan barang subsidi, koperasi juga akan berperan sebagai penyerap hasil produksi masyarakat desa.
“Kegiatan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan amanat Presiden. Ada gerai-gerai yang menjual kebutuhan pokok dan barang subsidi yang dibutuhkan masyarakat dengan harga yang relatif lebih terjangkau,” ujarnya.
Menurut Ferry, koperasi tidak dibentuk untuk bersaing dengan ritel modern, melainkan melengkapi ekosistem ekonomi desa agar masyarakat memiliki akses terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih mudah dijangkau.
Selain sektor perdagangan, koperasi juga akan dilengkapi layanan kesehatan dasar dan gerai obat untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat desa. Fungsi lainnya adalah menjadi offtaker atau penyerap hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hortikultura, hingga produk UMKM lokal.
“Sekarang masyarakat desa dan kelurahan dijadikan sebagai subjek atau pelaku ekonomi. Dibuatkan badan usahanya bernama koperasi desa kelurahan merah putih dan dibukakan akses permodalannya,” jelas Ferry.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan mikro melalui kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan akses permodalan yang lebih aman dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rentenir, tengkulak, maupun pinjaman online ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.
Pemerintah saat ini tengah memfokuskan perhatian pada tahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar seluruh fasilitas yang telah dibangun dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dengan fungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, penyerap hasil produksi desa, penyedia layanan kesehatan dasar, hingga akses pembiayaan usaha, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Ke depan, keberadaan puluhan ribu gerai koperasi tersebut juga diproyeksikan menjadi etalase bagi produk-produk UMKM desa sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan secara berkelanjutan. [nik/ang]

