Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    PERWOSI Kabupaten Kediri Sosialisasikan Senam GEMAR, 350 Guru Disiapkan Jadi Penggerak Hidup Sehat

    7 November 2026 - 06:28

    47 Jabatan Kades Diperkirakan Kosong, Puluhan Kades Kediri Minta Kepastian Pilkades

    7 November 2026 - 06:18

    Dinkes Kota Kediri Perkuat Peran Posyandu Sebagai Pusat Pelayanan Terpadu Masyarakat

    6 November 2026 - 11:13
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Mantan Suami Bakar Rumah Janda di Kediri Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

    Mantan Suami Bakar Rumah Janda di Kediri Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 21 Juli 2026 - 14:29
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah milik seorang janda bernama Erma Puspita (37) di Dusun Manginrejo, Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Pelaku yang diketahui merupakan mantan suami korban berinisial AH (40) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

    Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan pelaku diamankan di kediamannya di Kecamatan Puncu pada Kamis (16/7/2026) malam tanpa melakukan perlawanan. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat yang dilakukan tim Satreskrim setelah menerima laporan pembakaran rumah.

    “Adapun dalam waktu kurang satu kali 24 jam, Polres Kediri telah mengungkap pelaku, yakni pelaku dengan identitas AH, kami amankan di rumah pelaku,” ujar AKP Angga Riatma saat konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Kediri, Selasa (21/7/2026).

    Banner Promo

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pembakaran karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap mantan istrinya.

    AKP Angga menjelaskan, sebelum beraksi pelaku mengambil bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari tangki sepeda motor miliknya menggunakan botol air mineral. BBM tersebut kemudian disiramkan ke kendaraan milik korban yang terparkir di lokasi sebelum dibakar hingga kobaran api merembet dan membakar bagian rumah.

    “Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan pada tersangka, tersangka mengakui bahwa tersangka sakit hati kepada korban,” terangnya.

    Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi jaket hitam dan celana panjang yang dikenakan pelaku, alat penyedot BBM, sepeda motor Kawasaki yang menjadi sumber Pertalite, mobil yang digunakan menuju lokasi kejadian, telepon genggam, serta kerangka sepeda motor milik korban yang hangus terbakar.

    Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembakaran yang membahayakan orang maupun barang.

    Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [nik/ang]

    Berita Kediri kebakaran Kediri Pelaku Pembakaran Rumah Polres Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleCabor Baru Paralayang Kabupaten Kediri Langsung Sabet Emas di Liga Jatim 2026, Ananda Satria Pradana Ukir Prestasi
    Next Article Polres Kediri Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik, Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap

    Info Lainnya

    PERWOSI Kabupaten Kediri Sosialisasikan Senam GEMAR, 350 Guru Disiapkan Jadi Penggerak Hidup Sehat

    7 November 2026 - 06:28

    47 Jabatan Kades Diperkirakan Kosong, Puluhan Kades Kediri Minta Kepastian Pilkades

    7 November 2026 - 06:18

    Dinkes Kota Kediri Perkuat Peran Posyandu Sebagai Pusat Pelayanan Terpadu Masyarakat

    6 November 2026 - 11:13

    Dari Petani untuk Masyarakat, KUD Tani Jaya Madiun Tumbuh Berkat Pendampingan BI Kediri

    6 November 2026 - 07:30

    Realisasi Anggaran Kota Kediri Dikebut, Mbak Wali Soroti Kualitas Proyek dan Ketepatan Bantuan

    6 November 2026 - 07:25

    Puting Beliung Terjang Desa Kepung Kediri, 68 Warga Terdampak, Petugas Gabungan Bergerak

    5 November 2026 - 08:48
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    PERWOSI Kabupaten Kediri Sosialisasikan Senam GEMAR, 350 Guru Disiapkan Jadi Penggerak Hidup Sehat

    7 November 2026 - 06:28

    47 Jabatan Kades Diperkirakan Kosong, Puluhan Kades Kediri Minta Kepastian Pilkades

    7 November 2026 - 06:18

    Dinkes Kota Kediri Perkuat Peran Posyandu Sebagai Pusat Pelayanan Terpadu Masyarakat

    6 November 2026 - 11:13

    Dari Petani untuk Masyarakat, KUD Tani Jaya Madiun Tumbuh Berkat Pendampingan BI Kediri

    6 November 2026 - 07:30

    Realisasi Anggaran Kota Kediri Dikebut, Mbak Wali Soroti Kualitas Proyek dan Ketepatan Bantuan

    6 November 2026 - 07:25
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.