Kediri (tahukediri.id) – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri resmi berganti dengan digelarnya Serah terima jabatan (Sertijab) di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa (23/6/2026) pagi.
Jabatan Kasat Reskrim resmi diserahterimakan dari AKP Joshua Peter Krisnawan, kepada AKP Angga Riatma.
Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional bagi masyarakat.
“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bramastyo.
Dalam amanatnya, AKBP Bramastyo menyampaikan apresiasi kepada AKP Joshua atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Satreskrim Polres Kediri, khususnya dalam penanganan perkara dan pemeliharaan situasi kamtibmas.
Kepada pejabat baru, AKP Angga Riatma, Bramastyo menekankan pentingnya memahami karakteristik wilayah dan dinamika kriminalitas agar penegakan hukum dapat berjalan efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar setiap perkara yang menjadi perhatian publik ditangani secara akuntabel dan dikomunikasikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.
AKP Angga Riatma sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Jember Polda Jatim. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri dalam menjawab berbagai tantangan penegakan hukum yang berkembang di wilayah hukum Polres Kediri.

