Kediri (tahukediri.id) – Polres Kediri mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya dalam kegiatan yang digelar di Mapolres Kediri, Selasa (21/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Kediri juga berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Kediri.
Salah seorang korban, Apritna Nurlinda, warga Desa Watugede, Kecamatan Puncu, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan setelah sempat hilang saat berjualan di acara karnaval Sound Horeg di Kecamatan Puncu.
“Terima kasih untuk Bapak Polisi yang sudah bekerja menemukan sepeda motor saya. Dan saya senang sekali akhirnya bisa ketemu sepedanya,” ungkap Apritna.
Ia menceritakan, sepeda motor miliknya hilang ketika sedang membereskan barang dagangan usai acara berlangsung. Kendaraan tersebut diparkir di seberang lokasi berjualan di kawasan Lapangan Gadungan.
“Hilangnya itu pas beres-beres barang waktu mau pulang. Seingat saya sepeda itu sudah di gondol. Sepedanya itu diparkir seberang jualan di Lapangan Gadungan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap dua tersangka berinisial MRK (22), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, dan SH (36), warga Kecamatan Pagu.
Menurut Angga, kedua pelaku memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Salah satu pelaku bertugas mengambil sepeda motor dengan cara didorong atau distep sebelum dibawa kabur.
“Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam. Saat ini proses ini sedang berhasil dilakukan. Kedua pelaku saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Selain mengungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Kediri juga menangkap seorang pelaku curanmor lain berinisial EW (51), warga Kecamatan Kandat. Tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pada 2013 dan 2022.
Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan EW diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Kediri.
“Dari hasil pelaku tersebut kami mengembangkan pelaku tersebut telah melaksanakan kegiatannya di wilayah hukum Kediri itu sebanyak 5 TKP. Alhamdulillah kami dapat mengamankan 5 kendaraan tersebut,” kata AKP Angga Riatma saat konferensi pers.
Lima lokasi pencurian tersebut berada di Kecamatan Gurah sebanyak satu lokasi, Kecamatan Kandat dua lokasi, dan Kecamatan Wates dua lokasi. Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian yang terdiri dari Honda Beat dan Honda Scoopy.
Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T yang digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor serta jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.
AKP Angga menjelaskan, pelaku memilih sasaran kendaraan yang diparkir dengan sistem pengamanan minim. Modus yang digunakan yakni merusak rumah kunci menggunakan kunci T sebelum membawa kabur kendaraan korban.
“Jadi pelaku menyasar atau mencari korban yang tidak menggunakan kunci secara maksimal dengan cara merusak anak kunci lalu mengambil kendaraan tersebut,” terangnya.
Menurut Angga, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif selama Juli 2026. Total terdapat tujuh laporan polisi yang berhasil diungkap dalam beberapa klaster perkara.
Polres Kediri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan pengamanan ganda pada kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian.
“Kami menghimbau untuk seluruh masyarakat Kediri untuk berhati-hati dalam menggunakan kendaraannya dan jangan capek, jangan lelah untuk menggunakan double security,” pungkas AKP Angga Riatma. [nik/ang]

