Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kota Kediri mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran perdana ditandai dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati di Kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Mbak Wali menyerahkan bantuan secara simbolis kepada 54 penerima manfaat yang terdiri dari lanjut usia dan fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Selain itu, bantuan juga disalurkan secara langsung ke rumah dua penyandang disabilitas berat yang berasal dari Kelurahan Burengan dan Kelurahan Jamsaren.
Vinanda menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 dilakukan secara bertahap. Tahap pertama menyasar fakir miskin, lanjut usia, anak yang berhadapan dengan hukum, dan penyandang disabilitas berat. Selanjutnya, pada peringatan Hari Jadi ke-1147 Kota Kediri yang akan digelar Senin mendatang, Pemerintah Kota Kediri juga akan menyalurkan bantuan kepada 1.405 anak yatim.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi tantangan ekonomi, sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” ujar Mbak Wali.
Dalam arahannya kepada camat, lurah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), relawan Tim Reaksi Cepat (TRC), serta seluruh pihak yang terlibat, Vinanda menekankan pentingnya memastikan bantuan tepat sasaran.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai program yang baik ini justru menimbulkan masalah karena penerimanya tidak tepat sasaran. Saya titip kepada kepala dinas terkait, camat, lurah, relawan, dan seluruh pihak untuk terus melakukan pengawasan. Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyaluran bantuan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa bantuan sosial memang diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan penyaluran BLT DBHCHT yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal.
Kepada seluruh penerima manfaat, Mbak Wali berpesan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Salah satu keluarga penerima bantuan penyandang disabilitas berat, Yuni, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Kediri kepada kakaknya yang merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami karena bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakak saya. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Penyaluran perdana tersebut sekaligus menandai dimulainya distribusi BLT DBHCHT Tahun 2026 kepada 4.805 penerima manfaat yang terbagi dalam lima kategori. Rinciannya meliputi 1.405 anak yatim, 2.797 fakir miskin, 533 lanjut usia, 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan 60 penyandang disabilitas berat.
Adapun besaran bantuan yang diberikan berbeda sesuai kategori penerima. Fakir miskin dan lanjut usia masing-masing menerima Rp1.000.000, anak yatim memperoleh Rp600.000, anak yang berhadapan dengan hukum menerima Rp3.600.000, sedangkan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp6.000.000.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, para asisten, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttakin, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kediri, jajaran staf kecamatan, relawan TRC, serta para penerima manfaat BLT DBHCHT. [nik/ang]

