Kediri (tahukediri.id) – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Polsek Kandat melakukan penggerebekan dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung di Dusun Weru, Desa Ringinsari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Selasa, (15/9/2026).
Kapolsek Kandat AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus merespons laporan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran adanya dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam,” kata AKP Tutud Yudho.
Lebih jauh AKP Tutud menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, pihaknya tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun kegiatan sabung ayam.
Petugas hanya menemukan sejumlah bekas perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, di antaranya kurungan ayam dan terpal. Barang-barang tersebut kemudian dibakar oleh petugas.
“Saat kami datangi di lokasi, tidak ada aktivitas sama sekali. Kami hanya menemukan bekas kurungan ayam, terpal dan kemudian kami bakar,” tutur Kapolsek Kandat.
Polsek Kandat juga memastikan pemantauan di wilayah hukumnya terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
AKP Tutud menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan wilayah hukumnya digunakan sebagai tempat perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Menurutmya, penggerebekan tersebut menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Kandat juga memastikan pemantauan di wilayah hukumnya terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
AKP Tutud menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan wilayah hukumnya digunakan sebagai tempat perjudian maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang meresahkan atau berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, informasi dari warga sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tandas AKP Tutud Yudho. [nik/ang]

