Kediri (tahukediri.id) – Bayi perempuan terlantar yang ditemukan warga di pinggir jalan area persawahan wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, kini resmi diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kediri setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar satu minggu di Rumah Sakit Daerah Simpang Lima Gumul (RSUD SLG).
Penyerahan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) setelah tim medis memastikan kondisi bayi dalam keadaan stabil dan layak untuk mendapatkan perawatan lanjutan melalui mekanisme perlindungan anak yang disiapkan pemerintah.
Kasus penemuan bayi terlantar tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah seorang warga menemukan bayi perempuan itu di area persawahan pada 28 Mei 2026 lalu. Setelah menerima laporan dari warga, aparat kepolisian bersama petugas kesehatan segera melakukan penanganan untuk memastikan keselamatan bayi.
Direktur RSUD SLG Kediri, dr. Tony Widyanto, menjelaskan bahwa selama menjalani perawatan, kondisi bayi menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Tim medis melakukan pemantauan secara intensif terhadap kesehatan bayi, termasuk perkembangan berat badan dan kondisi organ vitalnya.
“Hari ini penyerahan serah terima bayi terlantar yang kemarin telah kami rawat beberapa hari. Kondisinya sudah baik, sehat dan layak untuk dirawat di tempat lain,” ujarnya.
Menurut dr. Tony, bayi tersebut diduga lahir dalam kondisi prematur sehingga masih memerlukan pengawasan medis berkala. Salah satu kondisi yang ditemukan adalah adanya kebocoran kecil pada jantung yang umum dijumpai pada bayi prematur.
Meski demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi tersebut tidak mengarah pada gangguan permanen dan berpotensi membaik seiring pertumbuhan bayi.
“Kalau bayi prematur memang kadang ada bagian jantung yang belum menutup sempurna. Itu masih bisa dipantau dan berpotensi menutup dengan sendirinya. Jadi tidak serta-merta menjadi cacat permanen,” jelasnya.
Perkembangan positif juga terlihat dari peningkatan berat badan bayi selama masa perawatan. Saat pertama kali masuk rumah sakit, berat badannya tercatat sekitar 2,2 kilogram. Dalam waktu kurang dari sepekan, berat badan bayi meningkat menjadi sekitar 2,45 kilogram.
Peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa kondisi kesehatan bayi terus membaik dan respons tubuhnya terhadap perawatan berjalan dengan baik.
Kasus penelantaran bayi seperti ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak dasar anak untuk mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan akses layanan kesehatan yang layak. Pemerintah melalui berbagai lembaga terkait memiliki kewajiban memastikan anak yang ditemukan tanpa identitas orang tua tetap memperoleh perlindungan hukum dan jaminan kesejahteraan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, memastikan bayi tersebut akan mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur perlindungan anak yang berlaku.
Menurutnya, bayi akan ditempatkan sementara di panti milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo yang memiliki fasilitas dan tenaga pendamping untuk menangani anak terlantar maupun anak yang belum diketahui identitas orang tuanya.
“Alhamdulillah sehat-sehat, meskipun ada beberapa catatan kesehatan yang tentunya nanti perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam proses perawatan selanjutnya di panti,” kata Subur.
Ia menambahkan bahwa peluang adopsi tetap terbuka apabila di kemudian hari terdapat keluarga yang memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
“Bisa saja diadopsi, tetapi harus melalui proses dan aturan yang berlaku. Semua harus mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngasem IPTU Bambang Supaku menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan penelantaran bayi masih terus berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.
“Tetap berlanjut. Tetap diproses secara hukum,” tegas Bambang.
Menurutnya, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan mengumpulkan berbagai informasi dari lingkungan sekitar lokasi penemuan bayi.
Dengan kondisi kesehatan yang terus membaik, bayi perempuan tersebut kini memasuki tahap perlindungan dan pengasuhan lanjutan di bawah pengawasan Dinas Sosial. Sementara itu, aparat kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam penelantaran bayi tersebut.
Ke depan, koordinasi antara rumah sakit, kepolisian, dan instansi sosial diharapkan dapat memastikan hak-hak anak terpenuhi secara optimal, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penanganan kasus ini. [nik/ang]

